Ganja Masuk MK Ditelusuri

Kriminal | Sabtu, 09 November 2013 - 09:43 WIB

JAKARTA (RP) - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menelusuri keberadaan ganja di ruang kerja Akil Mochtar saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah hasil tes laboratorium beberapa waktu lalu ditemukan DNA Akil identik dengan DNA di salah satu linting ganja yang ditemukan tersebut, BNN melakukan rekonstruksi di bekas ruang kerja pria yang kini tersangka kasus suap itu, Jumat (8/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan laporan dari MK dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penemuan ganja dan pil sabu tersebut.

Selain itu tentunya bagaimana barang haram tersebut bisa masuk ke gedung MK.

Kepala Bagian Humas BNN Kombespol Sumirat Dwiyanto mengatakan, dalam rekonstruksi yang diadakan kemarin sekitar pukul 10.00 WIB itu, pihaknya menulusuri lokasi-lokasi penemuan tiga linting ganja dan dua pil sabu di ruang kerja Akil. ‘’Yang pasti kita melakukan pemeriksaan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) KPK dan MK, di lokasi-lokasi sesuai dengan laporan di tempat kejadian perkara (TKP),’’ kata Sumirat.

Sumirat menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk menyelidiki alur masuknya barang haram tersebut hingga di ruang kerja Akil di gedung MK. ‘’Kita telusuri di laci, meja dan bagaimana juga narkoba itu masuk,’’ ujar Sumirat.

Namun dia menegaskan, pihaknya belum mengarahkan rekonstruksi kemarin untuk penyelidikan dari mana Akil memperoleh narkoba tersebut. ‘’Kami belum tahu sindikat atau jaringan mana Akil mendapatkan narkoba itu. Sementara ini kita hanya mencocokkan TKP dengan BAP,’’ terangnya.

Sementara itu, BNN juga masih mendalami peran Akil terkait kepemilikan narkoba tersebut. ‘’Sementara ini dilihat dari banyaknya narkoba yang ditemukan, status Akil adalah pengguna, tapi belum murni pengguna karena kami masih mendalami kemungkinan perannya dalam jaringan narkoba,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, BNN telah melaporkan bahwa hasil tes urine dan rambut akil negatif dari pengaruh narkoba. Meski demikian, bukan berarti Akil lepas dari tuduhan telah mengonsumsi narkoba.

‘’Kenapa negatif? Karena tes itu dilakukan setelah Akil sudah lama tidak menggunakan narkoba. Selain itu Akil jarang-jarang mengkonsumsi narkoba. Dia juga tidak tertangkap tangan ketika mengkonsumsi narkoba,’’ kata Sumirat.

Sedang dari tes DNA, BNN menyimpulkan bahwa DNA Akil identik dengan yang terjejak di satu linting ganja yang sebagian terpakai itu. Hasil tes DNA itu juga belum bisa memastikan bahwa ganja tersebut benar-benar milik Akil.

Wali Kota Palembang Bantah Transfer Uang ke Akil

Di tempat terpisah, Wali Kota Palembang Romi Herton harus menjelaskan banyak hal setelah rumahnya digeledah penyidik KPK akhir Oktober lalu.

Selama delapan jam ia diperiksa di gedung lembaga antirasuah. Usai diperiksa, dia membantah pernah mentransfer Rp500 juta ke Akil Mochtar.

Romi yang mengenakan kemeja putih mengatakan sudah menyampaikan semuanya ke KPK. Apa yang ditanya penyidik juga sudah dijawab dengan gamblang. Termasuk, soal kabar uang Rp500 juta yang ditransfer istrinya, Masito untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu.

‘’Sudah saya serahkan ke KPK sepenuhnya. Semua sudah saya jelaskan,’’ katanya dengan tertawa. Meski demikian, ia tidak menjelaskan dengan detail uang tersebut. Romi membenarkan memang ada bukti transfer, tetapi bukan untuk Akil melainkan diri sendiri. Kepada wartawan, ia mengklaim bisa membuktikan kebenaran ucapannya.

Bahwa tidak pernah sekalipun ia memberikan uang untuk Akil Mochtar. ‘’Rekening itu yang nyetor kan istri saya, untuk rekening dia sendiri. Itu juga sudah saya serahkan,’’ imbuhnya.

Kabar adanya transfer Rp500 juta itu muncul setelah penyidik KPK menggeledah rumah Romi. Hasilnya saat itu penyidik mengamankan tiga buah handphone, bukti transfer dan beberapa dokumen lain. Nah, untuk bukti transfer berupa struk dari Bank BCA dengan nominal angka Rp500 juta.

Kabarnya, KPK sedang mendalami transfer itu. Sebab, ada dugaan itu menjadi salah satu bagian dari gratifikasi untuk Akil. Penyidik juga sempat mengamankan SK pengangkatan wali kota oleh Mendagri.

Seperti diketahui, KPK menjerat Akil dengan pasal 12 huruf B UU Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal gratifikasi.

Salah satu dasar KPK menerapkan pasal itu adalah temuan uang Rp2,7 miliar di rumah dinas Akil Mochtar. Termasuk penyitaan tiga mobil mewah yaitu Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete pada 9 Oktober 2013.

Selain memeriksa Romi Herton, KPK kemarin juga meminta keterangan Djohermansyah Djohan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.(dod/agm/dim/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook