Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co
Untuk bisa membeli kendaraan baru sebagai modal usaha Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan di bidang transportasi, saat ini sebanyak lima unit bus akan dilakukan proses lelang.
Saat ini PD Pembangunan tengah mempersiapkan administrasi untuk pelelangan terhadap lima unit bus tersebut.
Dalam proses lelang sendiri akan dilaksanakan melalui kantor pelelangan negara. Karena ini merupakan aset negara yang disisihkan statusnya.
Pernyataan itu disampaikan Dirut PD Pembangunan Kota Pekanbaru, Heri Susanto kepada Riau Pos, Kamis (8/11) saat ditemui di kantor wali kota.
Menurutnya, sesuai prosedur, pelelangan terhadap lima unit bus milik PD Pembangunan ini tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Akan tetapi harus mendapat persetujuan dari Wali Kota Pekanbaru.
‘’Sekarang untuk persetujuan dari wali kota, kita sudah mendapatkan. Pak wali sudah mengizinkan PD Pembangunan untuk melakukan lelang terhadap kelima unit bus yang ada itu. Inilah yang sedang kita persiapkan semua administrasinya,’’ ungkap Heri.
Menjelang ada pemenang dari lelang untuk lima unit itu lanjut Heri Susanto, pihak PD Pembangunan masih tetap akan mengoperasi dua unit bus yang kondisi fisiknya masih bagus.
Sementara untuk yang tiga unit lainnya sudah tidak digunakan sama sekali. ‘’Kita tidak mungkin langsung menghentikan semuanya. Kalau ini dilakukan secara otomatis kerugian kita akan semakin besar,’’ ungkapnya.
Heri menargetkan, paling lambat sebelum akhir tahun 2012 nanti, lelang terhadap lima unit bus kota tersebut sudah dapat di rampungkan.
Namun terkait berapa nominal satu unit bus kota yang akan dilelang, Heri sangat berharap, nilainya bisa lebih dari Rp100 juta.
Sebab sebelumnya, PD Pembangunan sudah menerima penawaran dari satu pihak yang bersedia membeli bus kota PD dengan harga Rp100 juta.
‘’Setidaknya kalau nilai jualnya bisa Rp100 juta per unit, maka dari lima unit itu kita sudah bisa menghasilkan uang Rp500 juta. Setidaknya dengan uang itu kita sudah bisa untuk melakukan pembelian tiga unit bus kota, yang kondisinya 100 persen baru,’’ ujarnya.
Pengajuan Ranperda
Ditargetkan, pada pekan ketiga bulan November ini Pemerintah Kota Pekanbaru akan melimpahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan menjadi Perseroan Terbatas (PT) kepada DPRD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemko Pekanbaru, Yuliasman SH kepada Riau Pos, Kamis (8/11).
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyempurnakan substansi dari draft Ranperda PD Pembangunan tersebut. Antara lain, terkait susunan struktur pengurus dan modal yang akan diperlukan untuk tahap pertama, serta sistem kerja PT itu sendiri.
‘’Selain menyampaikan draft Ranperda PD Pembangunan menjadi PT, nanti kita juga akan melampirkan kajian akademisnya. Diharapkan pada tahun 2013 mendatang, status PD Pembangunan menjadi PT sudah bisa segara terealisasi,’’ harapnya.
Di sisi lain, jika status PD sudah menjadi PT, salah satu usaha terbesar akan yang dikelola nantinya adalah angkutan SAUM yang kini masih berada dibawah UPTD Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.(fas)