Tiga Pejabat Dishub Diperiksa sebagai Saksi

Kriminal | Rabu, 09 Oktober 2013 - 10:33 WIB

PEKANBARU (RP) — Dugaan adanya gratifikasi di sejumlah jembatan timbang yang ada di Riau terus didalami penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Terakhir, tiga orang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Riau dimintai keterangan, Selasa (8/10) dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tiga orang pejabat yang diperiksa tersebut adalah, Kepala Seksi Timbang Duri Basarudin, Komandan Regu (Danru) Jembatan Timbang Duri Aidil dan Danru Jembatan Timbang Tarantang Manuk Syafrul.

‘’Sempat beberapa panggilan kita tidak dipenuhi. Setelah terancam akan dipanggil paksa, mereka akhirnya datang,’’ jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Amril Rigo SH kepada wartawan terkait pemeriksaan ini.

Amril memaparkan, ketiganya dimintai keterangan saat ini sebagai saksi terkait dugaan adanya gratifikasi dan suap di beberapa titik jembatan timbang.

‘’Letaknya (jembatan timbang, red) di Duri, Bengkalis, Logas, Kuansing, Rantau Berangin, Kampar, dan Jembatan Timbang Sorek, Indragiri Hulu,’’ ungkap Aspidsus.

Diuraikan Amril, dari laporan dan penyelidikan lapangan yang dilakukan pihaknya, ada indikasi terjadi kecurangan dalam bentuk pungutan liar.

‘’Ini menyebabkan pendapatan daerah berkurang. Pendalaman dengan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti masih kita lakukan,’’ tambahnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook