Polisi Lepaskan Dua Orang yang Digerebek di Kampung Dalam

Kriminal | Selasa, 09 Juli 2013 - 09:16 WIB

PEKANBARU (RP) -Penggerebekan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan yang dilakukan Polresta Pekanbaru, Sabtu (6/7) lalu, ternyata belum mengerucut pada siapa bandar Narkoba yang bermain di sana.

Pasalnya, dua orang sipil, Ap dan Fe, yang diamankan dari daerah itu akhirnya dilepas dengan alasan bukti tak mencukupi untuk penetapan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Kasat Res Narkoba AKP BE Banjarnahor SIK kepada Riau Pos saat dikonfirmasi, Senin (8/7).

‘’Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, mereka kita kembalikan pada keluarga karena tidak cukup bukti untuk penetapan tersangka dan dilakukan penahanan,’’ ungkap Banjarnahor.

Riau Pos sempat menanyakan bagaimana dengan sabu-sabu yang ditemukan saat penggerebekan itu, Banjarnahor mengatakan, sabu-sabu itu ditemukan di luar lokasi penggeledahan dan berada tidak bersama tersangka.

Kedua orang itu saat menjalani tes urine, hasilnya positif mengkonsumsi narkotika. Namun ternyata positif menggunakan narkotika saja, tidak bisa menjerat keduanya menjadi tersangka.

‘’Tes urin positif, tapi itu saja belum kuat,’’ jelasnya.

Sementara itu, We pemilik rumah tempat Fe dan seorang oknum TNI Sertu Ha diamankan, adalah target operasi Sat Narkoba Polresta Pekanbaru.

‘’Dia memang target kita, anggota masih memburu, termasuk juga bandar Narkoba lainnya,’’ ujarnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook