Warga Yos Sudarso Tolak Harga Rp1,5 Juta

Kriminal | Senin, 09 Juli 2012 - 06:56 WIB

PEKANBARU (RP) - Persoalan harga selalu saja menjadi persoalan krusial yang harus diharapi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Khususnya dalam proses pembebasan lahan.

Salah satu lahan yang hingga kini belum selesai dibebaskan Pemko adalah lahan masyarakat yang terletak di sekitar Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini dikarenakan harga tanah yang ditetapkan Pemko masih dinilai terlalu rendah oleh masyarakat.

Wakil Ketua Tim Sembilan Pemko Pekanbaru, H Raja Dorman Johan SH MSi kepada Riau Pos akhir pekan lalu menyebutkan, warga meminta harga lahan permeternya ditetapkan diatas Rp1,5 juta per meter persegi.

Sementara harga yang sudah merupakan hasil pengkajian tim independent permeter tanah masyarakat di kawasan tersebut hanya bisa dibayar Rp1,5 juta.

‘’Harga yang ditetapkan oleh tim independent itu hanya Rp1,5 juta. Sementara masyarakat tetap bertahan meminta harga tanahnya permeter diganti rugi dengan harga di atas Rp1,5 juta. Terus terang kita tidak bisa. Karena kalau kita menaikan harga dari harga yang sudah ditetapkan oleh tim independent, nanti ini akan menjadi temuan dan bisa saja nantinya kita proses secara hukum,’’ ungkapnya.

Dorman menyebutkan, memang jumlah masyarakat yang memiliki lahan hanya sepuluh orang. Tapi yang menjadi persoalan adalah harga yang diminta terlalu tinggi.

Upaya yang akan dilakukan Pemko saat ini masih melakukan upaya pendekatan dengan cara melalui camat dan lurah setempat.

‘’Keinginan provinsi, selaku pihak penyandang dana, ganti rugi lahan masyarakat sudah selesai sebelum PON. Tapi jika nanti tetap tidak ada kesepakatan, maka kita dari tim sembilan juga tidakdapat berbuat banyak. Sebab jika proses pembebasan lahannya dilanjutkan ke pengadilan juga makanwaktu panjang dan tetap tidak akan rampung sebelum PON,’’ ujarnya.

Solusi lain yang bisa ditempuh hanyalah meminta pengertian kepada pemilik lahan untuk mengizinkan  lahannya dipakai dengan pembayaran ganti rugi menyusul belakangan. Karena jalan Naga Sakti tersebut merupakan satu-satunya jalan akses menuju StadionUtama Riau.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook