POLISI GEREBEK KAMPUNG DALAM

Tujuh Warga Diamankan

Kriminal | Sabtu, 09 Juni 2018 - 10:27 WIB

Tujuh Warga Diamankan
AMANKAN: Personel Polres Dumai mengamankan tujuh warga Kampung Dalam, Jalan Cendrawasih, Dumai Kota, Selasa (5/6/2018) lalu. Hasanal Bulkiah/Riau Pos

Dumai (RIAUPOS.CO) - Kampung Dalam, Jalan Cendrawasih, Dumai Kota tampaknya sulit lepas dari aktivitas narkoba. Itu terbukti dengan penggerebakan yang dilakukan Polres Dumai di tempat tersebut, Selasa (5/6) lalu. Setidaknya ada tujuh warga yang diamankan di lima rumah berbeda di lokasi itu.

Selama ini, Kampung Dalam memang dikenal tempat transaksi narkoba. Bahkan kampung yang terletak di pinggir Sungai Dumai itu tempat favorit bagi para pengedar bertransaksi. Itu karena lokasi pemukiman mereka sangat padat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Petugas berpakaian dinas bersenjata lengkap hingga berpakaian sipil memenuhi kampung itu. Mereka dengan cepat menggerebek rumah yang terlebih dahulu sudah menjadi target.

Tim menggerebek kampung itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Dumai Nomor: Sp.Gas /27/IV/2018/Narkoba, tanggal 6 Juni 2018. “Ada 35 orang personel gabungan polres dan polsek yang ikut dalam penggerebekan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Kasubag Humas Iptu Jamaluddin, Jumat (8/6).

Ia mengatakan dari penggeledah terhadap lima rumah itu, diamankan sebanyak tujuh warga. Dua wanita dan lima pria. “Namun satnarkoba masih melakukan penyelidikan untuk menentukan tindak lanjut terhadap tujuh warga itu,” sebutnya.

Namun Jamal tidak merinci siapa saja tujuh warga yang diamankan tersebut, termasuk berapa barang bukti yang diamankan. “Nanti setelah selesai diperiksa akan kami jelaskan,” terangnya.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook