PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Mapolsek Sukajadi akhirnya berhasil membekuk pelaku penganiayaan sadis yang terjadi di Jalan Amal, Gang Amilin, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Rabu (21/3) lalu.
Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (8/4) membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. "Pelaku sudah ditangkap di daerah lintas Padang-Bengkulu, Sumatera Barat," kata Zulfa.
Dikatakan Zulfa adapun identitas tersangka berinisial Ho (25) warga Jalan Lintas Sumatera , Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Tersangka ditangkap petugas, Kamis (5/4) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mau mengambil uang di salah satu ATM di jalan lintas Padang-Bengkulu, Kelurahan Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Usut punya usut saat ditanya petugas mengapa tersangka melakukan aksinya tersebut, ternyata motif pelaku melancarkan aksinya itu karena tidak senang terhadap korban setelah mereka melakukan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Belum ada keterangan lanjutan dari tersangka hingga pada saat ini pihak Polsek Sukajadi masih melakukan penyidikan.
Zulfa juga mengatakan adapun kronologis penangkapan pelaku, awalnya setelah Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Selanjutnya Tim Opsnal Sukajadi bergeser menuju Kabupaten Pesisir. Kamis (5/4) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penangkapan terhadap pelaku saat di ATM salah satu bank di jalan lintas Padang-Bengkulu.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya satu tas merek Fortune warna hitam, satu unit ponsel merek Oppo warna hitam serta satu pisau. Saat itu juga tersangka di bawa ke Polsek Sukajadi untuk penyidikan lebih lanjut.(man)