BENGKALIS (RP) - Pasca dicabutnya izin terbang PT Riau Air, para pemegang saham pun angkat bicara. Langkah berikutnya, sudah dianggap perlu secepatnya dilakukan rapat umum pemegang saham.
‘’Memang sesuai aturan RUPS itu baru bisa dilakukan 6 bulan sekali atau sekitar bulan sampai Juli mendatang. Tapi mengingat kondisi saat ini, kita berharap perlu dilakukan RUPS sesegera mungkin,’’ ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh menyikapi kondisi PT RAL pasca dicabutnya izin terbang, akhir pekan kemarin.
Dipaparkan Bupati, untuk membangun sebuah perusahaan tentu harus berdasarkan keinginan bersama. Untuk itu para pemegang saham perlu duduk semeja guna membahas langkah-langkah terbaik apa yang akan diambil selanjutnya.
Diharapkan dengan digelarnya RUPS nanti, tidak hanya bisa menjawab apa yang diinginkan para pemegang saham serta langkah terbaik apa yang akan diambil ke depan, tapi juga bisa menjelaskan kondisi yang terjadi kepada masyarakat.
Sebelumnya Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah meminta kepada Pemkab Bengkalis segera menindaklanjuti terkait pencabutan izin operasional PT Riau Air. Hal itu penting untuk memastikan langkah yang akan diambil mengingat Pemkab Bengkalis merupakan salah satu kabupaten yang ikut menanamkan saham.
‘’Yang paling penting adalah pencabutan izin ini sifatnya sementara atau permanen. Kalau permanen tentu harus ada kejelasan mengenai laporan keuangannya,’’ ujar Jamal.
Dikatakan, dalam bisnis yang namanya untung rugi adalah hal biasa. Tapi laporan pertanggungjawaban keuangan tetap harus ada karena dana yang dipakai untuk penyertaan modal ke RAL berasal dari APBD, yang notabene uang rakyat.
‘’Sebagai wakil rakyat, kita memiliki tanggung jawab moril untuk menjelaskan kepada mereka, untuk apa saja dana penyertaan modal ke RAL tersebut. Kalau masih bersisa berapa sisanya, dan kalau rugi yang harus jelas mengapa bisa rugi,’’ ujar Jamal.(evi)