HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Curi TV, Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi

Kriminal | Selasa, 09 Februari 2016 - 19:58 WIB

BENGKALIS(RIAUPOS.CO)- Dua pelaku pencurian, Wan Fahrudin alias Tuah Bin Wan Rusli (20) warga Jalan Kelapapati Tengah, Gang Nurul Iman, Desa Kelapapati dan rekannya Hamdani alias Dani (31) warga Jalan Jend. Sudirman, Gang Melati, Desa Damun, Kecamatan Bengkalis terpaksa diamankan Satreskrim Polres Bengkalis, Senin (8/2).

Keduanya diduga melakukan aksi pencurian satu unit televise LCD merk Sony 32 Inchi warna Hitam, dan dilaporkan salah seorang warga dengan laporan, LP/21/II/2016/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 08 Februari 2016 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, SIK MH, Selasa (9/2) kemarin kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut, dari laporan itu. Polres mengamankan dua warga yang diduga melakukan aksi pencurian.

Menurutnya, penangkapan dilakukan tim Opsnal Polres Bengkalis saat pelaku sedang bermain warnet di Jalan Rumbia, Bengkalis. Sempat dilakukan pengintaian, dan sekitar pukul 24.00 WIB, Senin lalu tersangka diamankan.

"Jadi atas info tersebut, Anggota kita langsung menuju ke warnet yang dimaksud dan melakukan pengintaian. lalu sekitar pukul 24.00 wib tim opsnal langsung menangkapnya, dan peristiwanya terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, dimana salah seorang pelaku sempat bermain di salah satu warnet, "terangnya, Selasa (9/2).

Selanjutnya, dari hasil interogasi tersangka pelaku pencurian, beraksi tidak sendirian melainkan dibantu dua rekannya berinisial SP dan YK, sedangkan barang bukti telah dibeli oleh seseorang tersangka Hamdani, sehingga anggota langsung memburu dirumah tersangka, dan penangkapan tidak memakan waktu lama. Hamdani dibekuk  di kios minyak depan masjid Istiqomah dan langsung dilakukan penangkapan.

"Sampai saat ini, dua tersangka kawanan pencuriam sudah diamankan, sedangkan dua tersangka yakni SP dan YK statusnya sebagai DPO Sat Reskrim Polres Bengkalis dan masih dalam pengejaran. Barang bukti bersama kedua tersangka, diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, "tutup.(MXH)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook