Tunggu Buka-bukaan Anas

Kriminal | Minggu, 09 Februari 2014 - 09:33 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Saat berhenti dari jabatannya selaku Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyatakan akan mengungkap dengan membuka lembaran-lembaran baru. Kini, saat dia mulai ditahan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menunggu realisasi ucapan untuk buka-bukaan itu. Tentu saja, dengan berbagai bukti dan bukan hanya sekedar ocehan.

Hal itu disampaikan Busyro saat ditanya soal perkembangan kasus Anas di kantornya. Termasuk, langkah KPK terkait dengan omongan Anas yang selalu berusaha menyeret Ibas di kasusnya. ‘’Anas Urbaningrum pernah menyatakan ini baru lembaran pertama, mau membuka lembar demi lembar. Kalau mau membuka ya sekarang saatnya,’’ katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Busyro sendiri tidak banyak bicara soal perkembangan kasus tersebut. Seolah memang menunggu Anas untuk bergerak karena pihaknya masih fokus pada dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek Hambalang yang menjeratnya. Apalagi, selama ini suami Athiyyah Laila itu terkesan hanya omong saja tanpa bukti.

Jubir KPK Johan Budi SP juga menjelaskan kalau KPK memberikan keleluasaan kepada Anas untuk menyampaikan hal lain yang diketahuinya. Terkait siapapun itu. Namun, tentu saja apa yang disampaikan harus dilengkapi dengan data atau bukti. Setelah itu, penyidik akan melakukan validasi untuk menilai kebenaran informasi itu.

‘’Silakan saja AU (Anas Urbaningrum) menyampaikan keterlibatan Ibas kalau itu terkait dengan kasusnya,’’ kata Johan. Disinggung soal kebenaran pengakuan Anas dan kuasa hukumnya yang mengaku sudah menyampaikan soal Ibas, Johan menjawab tidak tahu. Menurutnya, hanya penyidik yang tahu dan bisa saja itu klaimnya ke wartawan.

Sementara, kuasa hukum Anas, Carel Ticualu meminta agar para pimpinan KPK menjaga ucapannya terkait kliennya. Terutama, tetap bersifat fair dan tidak memihak kepada siapapun. Permintaan itu disampaikan untuk merespon statemen Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto soal Ibas.(jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook