Otak Pelaku Curanmor Dibekuk

Kriminal | Minggu, 09 Februari 2014 - 08:25 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tm (23) warga Jalan Budidaya Kecamatan Tampan terpaksa harus diamankan pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, Sabtu (8/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Pasalnya pria yang berprofesi sebagai marketing disalah satu perusahaan swasta tersebut diduga sebagai otak pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

   Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, tertangkapnya tersangka berawal dari kecurigaan anggota yang melihat sepeda motor yang mirip dengan milik korban curanmor atas nama Hamil Ajwan. Karena sebelumnya korban melapor telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion BM 3056 YA. Berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/K/162/II/2014, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    “Saat itu anggota melihat motor itu ada disebuah bengkel di Jalan Bangau Sakti. Setelah ditanya kepada pemilik bengkel, bahwasannya  motor itu baru saja dititipkan oleh tersangka Tm,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria.

   Mendapat pengakuan tersebut, demikian Kasat, anggota kemudian melakukan penggrebekan di rumah kos tersangka. Tersangka yang sedang duduk didalam kamar kos tidak berkutik ketika petugas meringkusnya dan menggelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

   “Dari pengakuannya kepada penyidik, awal mencuri sepeda motor itu tersangka mengutus Ri (DPO) seorang sopir oplet yang baru dikenalnya didepan Suzuki RJC Nangka untuk mengambil sepeda motor tersebut dan kemudian mengantarkannya ke depan Indomart di Jalan Tuanku Tambusai,” papar Kasat.

    Ri diupah tersangka sebesar Rp 100 ribu untuk mengantarkan sepeda motor hasil curian itu. Sesampai didepan Indomart, sepeda motor itu lalu di ambil oleh Tm dan langsung mengantarkannya ke bengkel milik Rudi di Jalan Bangau Sakti, Panam. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(S)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook