PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Mengantisipasi barang berbahaya keluar masuk Kota Pekanbaru melalui jalur sungai, pihak Sektor Kepolisian Pelabuhan (SKP) Kota Pekanbaru melalukan razia di Pelabuhan Sungai Duku, Jum’at (8/1/2016) siang. Hasilnya puluhan botol Miras tanpa izin berhasil diamankan oleh anggota dari seorang penumpang.
Kapolsek Sektor Kepolisian Pelabuhan AKP Nusirwan saat dikonfirmasi,Sabtu (9/1/2016) siang menjelaskan bahwa razia yang dilakukan pada pagi tersebut tidak lain hanyalah mempersempit ruang gerak pelaku kriminal khususnya narkoba.
"Kita melakukan razia pada barang-barang bawaan penumpang, dan yang berkaitan dengan tindak pidana kriminal langsung kita sita. Razia kali ini kita mengamankan sekitar 55 botol minuman keras yang rencananya akan dibawa ke luar daerah Pekanbaru," terang Kapolsek.
Untuk mengelabui petugas Kepolisian yang tengah melakukan penjagaan, pemilik minuman keras tersebut meminta petugas Porter untuk mengangkat diatas kapal. Saat petugas menyita dan menahan minuman tersebut, malah satu orang penumpangpun tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.
" Minuman tersebut terdiri dari Mansion hause sebanyak 24 botol, anggur merah sebanyak 18 botol, dan Mansion hous drygin sebanyak 13 botol. Saat kita introgasi tidak ada satu orangpun yang mengakui sebagai pemilik, dan nantinya akan kita musnahkan," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri