Pelajar Kelas 3 SMP Curi Mobil Dosen

Kriminal | Kamis, 09 Januari 2014 - 11:13 WIB

Laporan SOLEH SYAHPUTRA, Pekanbaru Soleh_Syahputra@riaupos.co

Perbuatan remaja yang masih tercatat sebagai siswa kelas 3 SMPN di Pekanbaru berinisial JN (17) sangat tidak patut untuk ditiru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya, warga  Kecamatan Tampan ini sudah nekat melakukan pencurian mobil sedan jenis Honda City milik dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau Suryan A Jamrah (54) warga  Jalan Delima Gang Delima No8, Kecamatan Tampan. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (7/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi pelajar bertubuh kurus itu tidak berlangsung lama. Pasalnya, pihak kepolisian sektor Tampan dan Bukitraya yang sedang melakukan patroli pada Rabu (8/1) sekitar pukul 07.00 WIB mencurigai tersangka saat membuka plat mobil di Jalan Eka Tunggal, Tampan.

Mendapati hal tersebut, petugas kemudian mendekati tersangka dan menanyakan perihal kegiatannya tersebut.

‘’Saat kami tanya, tersangka kelihatan gugup. Setelah itu kami lakukan interogasi dan tersangka mengakui, mobil tersebut hasil curian. Selain itu, korbannya malam itu juga sudah membuat laporan, jadi kita dapat sedikit petunjuk,’’ kata Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Musa Jedi P kepada Riau Pos, Rabu (8/1).

Kini penyidik Polsek Tampan, telah menyeret pelajar berusia 17 tahun itu ke sel tahanan dan dikenai dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat), dengan ancaman pidana penjara, lima tahun.

Selain menyeret tersangka, penyidik Polsek Tampan juga sudah mengamankan hasil curian tersangka berupa mobil Honda City BM 1960 SE warna hitam, termasuk satu unit Ipad merek Samsung dan dua buah handphone merek LG yang akan dijadikan sebagai barang bukti dipersidangan.

Lebih lanjut dikatakan Kanit, tersangka ditangkap setelah Polsek Tampan menerima laporan dari korban pada Selasa (7/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Tampan langsung melakukan koordinasi dengan semua Polsek yang ada di jajaran Polresta Pekanbaru, sehingga petugas di semua Polsek yang ada di jajaran langsung bergerak cepat untuk menutup akses keluar dari Pekanbaru.

Setelah akses ke luar Kota Pekanbaru ditutup, petugas Polsek Tampan dan semua Polsek langsung melakukan patroli hingga akhirnya tersangka ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Bukitraya bersama Reskrim Polsek Tampan. Tersangka ditangkap petugas saat mempreteli mobil milik korban di jalan..

Dari penangkapan itu, tersangka kemudian digiring oleh petugas ke Mapolsek Tampan untuk ditindaklanjuti.

‘’Saat ini, tersangka masih terus kita mintai keterangannya. Pengakuan tersangka, mobil yang dicuri itu akan dipakai untuk jalan-jalan,’’ kata Iptu Musa saat ditemui di ruang kerjanya

Tersangka berhasil mencuri mobil milik korban, setelah tersangka berhasil masuk ke rumah korban. Saat itu tersangka mengambil laptop, ipad dan handphone, serta kunci mobil korban. Selanjutnya tersangka langsung melarikan mobil korban.  

‘’Tersangka beraksi disaat korban sedang ke luar rumah , dalam keadaan kosong,” tutur Iptu Musa.

Kepada awak media, tersangka mengaku nekat mencuri, karena ingin jalan-jalan memakai mobil ke luar Pekanbaru. Kemudian, Laptop, Ipad dan handphone, akan di jual untuk beli bensinnya.

‘’Mobil tersebut hanya untuk jalan-jalan saja. Saya juga masih kurang pandai bawa mobil, waktu membawa kabur mobil itu juga sempat nabrak-nabrak,’’ paparnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook