Gara-gara TV, Cewek 21 Tahun Dianiaya Teman Satu Kos

Kriminal | Kamis, 09 Januari 2014 - 06:20 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO)- Yeni Yustina (21), gadis 21 tahun dianiaya teman satu kos di Jalan Padang, Blok nomor 17 B Kecamatan Payungsekaki menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Ln (19), teman satu kosnya. Parahnya, ini terjadi hanya karena masalah sepele, pelaku tidak diizinkan menyalakan televisi (TV) oleh korban.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/1) membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. ‘’Penyidik sedang menangani dengan meminta keterangan saksi korban serta mengumpulkan bukti terkait peristiwa tersebut,’’ jelasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam laporannya pada polisi, korban menuturkan bahwa peristiwa naas yang dialaminya ini terjadi Senin (6/1) malam sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu korban memberitahukan pada pelaku untuk tidak menghidupkan televisi di kamarnya saat waktu Maghrib. Selain itu, korban juga melarang teman-temannya yang lain untuk masuk ke kamar saat Maghrib.

Meski dilarang, ternyata pelaku tetap datang dan masuk ke kamar korban. Ini kemudian dilaporkan korban pada pemilik kos yang ternyata memarahi pelaku akibat kelancangannya itu. Tak terima dimarahi, pelaku kemudian mendatangi korban ke kamarnya dengan marah-marah.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook