PEKANBARU ( RIAUPOS.CO) -Agus Salim (33) pelaku yang berperan sebagai kurir Narkoba yang berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Polsek Senapelan, Sabtu (7/11) kemarin ternyata telah berulang kali melakukan aksi yang sama mengantarkan barang haram tersebut.
Terbukti dengan tenang dirinya seolah tidak terjadi peristiwa apa-apa membawa barang haram tersebut dari satu provinsi ke provinsi lain.
"Untuk wilayah Pekanbaru pertama kalinya ini bang, tetapi wilayah lain saya sudah pernah. Dari Medan ke Aceh dan begitu juga sebaliknya, upah yang saya dapat sekali gendong sebesar Rp 10 juta," terang Agus.
Dirinya juga mengatakan untuk mengantarkan barang haram tersebut, dirinya memiliki perjanjian dengan bos besar agar bungkus yang diberikan kepadanya jangan pernah dibuka sedikitpun." Jadi hingga barang tersebut sampai saya hanya boleh menentengnya saja, membukanya saya tidak di izinkan mereka," ujar Agus.
Selama menjadi kurir atau tukang gendong, pria asal Bireun ini mengaku telah enam kali membawakan barang haram tersebut dengan menggunakan angkutan umum atau bus. Tanpa rasa takut dirinya sengaja menenteng sabu tanpa rasa bersalah." Saya tahu jika yang saya bawa adalah sabu, dan Saya juga tau konsekuensinya. Tetapi untungnya cukup menggiurkan, dalam satu bulan kadang dua kali menjemput barang tersebut," kata Agus.
Laporan: Defri Masri
Editor: Yudi Waldi