Whistle Blower, Sopir Akil Dilindungi KPK

Kriminal | Jumat, 08 November 2013 - 09:13 WIB

JAKARTA (RP) - Supir pribadi Akil Mochtar, Daryono tampaknya menyimpan banyak informasi terkait perilaku bosnya selama menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Tidak ingin dia mendapat intimidasi yang bisa menghalangi penyidikan, KPK memutuskan untuk melindungi Daryono.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, kalau program perlindungan itu muncul dari pengembangan kasus suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan dan Lebak, Banten yang menjerat Akil Mochtar. Sebab, Daryono dianggap bisa memberikan banyak informasi kepada KPK.

‘’Dia semacam whistle blower dan masuk dalam perlindungan KPK,’’ ujarnya. Seperti diketahui, sejak operasi tangkap tangan dilakukan, nama Daryono langsung mencuat. Ia disebut-sebut sebagai saksi kunci karena dianggap tahu kebiasaan Akil Mochtar.

Ia makin dicari setelah salah satu mobil mewah Akil diatasnamakan dirinya.Kepercayaan tinggi Akil Mochtar pada sopirnya itu mengantar Daryono masuk dalam struktur CV Ratu Semagat, perusahaan yang didirikan istri Akil, Ratu Rita.

Perusahaan berada di Pontianak itu, nama mantan politisi Golkar itu tidak ada.

Halseperti itu yang membuat posisi Daryono penting. ‘’Dia bisa menjadi pintu membuka kasus ini,’’ terang Johan. Ia menjelaskan, langkah KPK sesuai dengan Pasal 15 UU Pemberantasan Korupsi.

Jika Daryono tidak merasa nyaman, yang bersangkutan juga bisa mengajukan perlindungan melalui LPSK. Meski demikian, Johan mengaku tidak tahu banyak soal teknis perlindungan saksi versi KPK.

Yang jelas, Daryono sudah masuk perlindungan saksi dua pekan yang lalu.(dim/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook