PPATK LAPORKAN KE KPK

Ditemukan Rekening Bermasalah 4 Pejabat Kemendikbud

Kriminal | Jumat, 08 November 2013 - 07:50 WIB

JAKARTA (RP) - Empat pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diduga memiliki rekening bermasalah. Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan dugaan adanya transaksi mencurigakan pada rekening pejabat tersebut ke KPK.

Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat dihubungi Jawa Pos (Induk JPNN) Kamis (7/11). Agus mengatakan bahwa PPATK telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi milik empat pejabat Kemendikbud ke KPK. "Untuk Kemendikbud, kami sudah sampaikan bahwa ada beberapa LHA pejabat Kemendikbud sudah kami sampaikan ke KPK," kata Agus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

      

Dia menolak untuk menyebutkan identitas keempat pejabat Kemendikbud yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. Dia menjelaskan bahwa kewenangan PPATK adalah untuk menelusuri aliran dana dari rekening seseorang yang dicurigai, sementara kewenangan untuk mengungkap identitas terletak di tangan penyidik KPK. "Mesti dorong KPK dulu supaya menyebut namanya, sebab PPATK tak boleh sebut nama, jadi sekarang tagih saja ke KPK," ucap Agus

      

Selain KPK, sebelumnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut ambil bagian untuk menelusuri dugaan transaksi mencurigakan milik empat pejabat di Kemendikbud tersebut. Namun dari Kejagung, oknum pejabat Kemendikbud tersebut belum dapat diketahui dengan alasan menunggu proses penyelidikan.

"Kita masih menyelidiki perkara itu, dari hasil penyelidikannya nanti baru dapat diketahui," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto. (dod/agm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook