Lima Perampok Antarprovinsi Dibekuk

Kriminal | Selasa, 08 Oktober 2013 - 10:32 WIB

Laporan KUNNI MASROHANTI, Pekanbaru kunni@riaupos.co

Lima orang perampok antarprovinsi yang melakukan aksinya di kawasan Pekanbaru dan Jambi dibekuk tim Reskrim Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru, Sabtu (5/10). Polisi juga mengamankan satu unit senjata api rakitan jenis revolver.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kelimanya masing-masing Amrullah (28) warga Jalan Ketapang Bukitraya, Rudi Hartono (27) warga Lubuk Linggau, Dian Permata (24) warga Batu Gajah, Angra ( 26) warga Rumbai, dan Ujang (24) warga Rumbai.

Kapolsek Bukitraya Kompol M Sembiring saat dikonfirmasi  melalui Kanit Reskrim AKP Dedy Suryadi saat dijumpai di ruangannya Senin (7/10) siang mengatakan bahwa terungkapnya lima perampok ini berawal dari penyilidikan dan bukti-bukti saat olah TKP di lokasi perampokan mereka yang berada di Jalan Koram Bukitraya dengan menggunakan pistol rakitan beserta sebilah parang.

“Setelah semua bukti terkumpul dan identitas pelaku kita ketahui, tanpa membuang-buang waktu kita langsung melakukan penggrebekan,” jelas Kanit.

Hasillnya, papar Kanit, di saat melakukan penggerebekan di rumah Amrullah di Jalan Ketapang, anggota menyergapnya beserta kedua temannya Rudi Hartono dan Angra. Saat digeledah, senjata yang dijadikan alat untuk merampok oleh Amrullah terselip di bagian pinggang, dan barang-barang korban berserakan di rumah tersebut.

Selanjutnya tim menangkap dua rekan Amrullah bernama Dian Permata dan Ujang. Namun saat melakukan pengejaran terhadap IR, rekan Amrullah lainnya yang melakukan penyanderaan terhadap korban menggunakan sebilah parang, polisi mendapati rumah IR telah keadaan kosong.

‘’Saat ini kelima pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kanit.

Dikatakan lebih jauh oleh Kanit Reskrim Bukitraya AKP Dedy Suryadi bahwa Amrullah merupakan DPO Polda Jambi yang telah lama jadi incaran Polda Jambi atas serangkaian kasus kriminalnya.

Kasus yang paling menghebohkan dilakukan oleh Amrullah yaitu membunuh dan membakar temannya sendiri bernama Nainggolan satu tahun silam lantaran sakit hati.

“Saya membunuh dan membakarnya lantaran sakit hati, sudah lama saya sakit hati dengan dia. Makanya saya dan teman saya membunuhnya” jelas Amrullah ketika diwawancarai.

Diminta keterangan berapa kali melakukan aksi kriminalitas di Kota Pekanbaru, Amrullah dengan wajah tak bersalah menjelaskan bahwa aksi kriminalitas yang dilakukannya baru dilakukan sekali dalam berbentuk perampokan. Sedangkan pencurian sepeda motor dilakukannya telah enam kali.

“Saya di sini curi motor sudah enam kali, tapi kalau di jambi sudah lebih 20 kali,dan membunuh saya hanya sekali,” ungkap Amrullah di hadapan wartawan.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku harus mendekam dinginnya jeruji Polsek Bukitraya, pasalnya kelima pelaku dikenakan pasal 365 dengan masa kurungan diatas lima tahun.

Sedangkan Amrullah diterangkan oleh Kanit AKP Dedy Suryadi akan diserahkan ke Polda Jambi.

“Besok (Selasa, red) Amrullah akan dijemput oleh Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pembunuhannya dan di sana dia telah lama menjadi DPO,’’ tutup Kanit.(*5/yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook