LHI Akui Terima Dana untuk PKS

Kriminal | Selasa, 08 Oktober 2013 - 10:15 WIB

JAKARTA (RP) - Kehadiran saksi kunci Yudi Setiawan dalam sidang suap pengaturan kuota daging impor membuka sejumlah fakta baru. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dibikin tidak berkutik dengan kesaksian Yudi.

Ujung-ujungnya, banyak pengakuan yang disampaikan Luthfi -salah satunya terkait dana untuk PKS- dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Salah satu momen adalah saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK memutar rekaman percakapan antara Yudi Setiawan, Ahmad Fathanah, dan LHI. Obrolan tersebut seputar proyek apa saja yang bakal digarap PKS untuk mengumpulkan dana Rp2 triliun.

Seperti yang santer diberitakan, uang itu ditujukan untuk kampanye 2014. ‘’Saat itu kita rapat bertiga. Saya cerita soal proyek-proyek termasuk Rp2 triliun,’’ ujar Yudi.

LHI hanya terdiam saat Yudi membeberkan semua itu beserta bukti rekaman percakapan. Belakangan, Luthfi mengakui adanya pertemuan dan pembahasan itu memang pernah terjadi. Yudi juga sempat membeber fakta soal pemberian uang Rp1,7 miliar kepada LHI untuk ijon proyek di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2012.

Saat itu, ia bermaksud agar LHI menjadi penjamin dan penjembatan proyek. Uang yang tersebut diberikan bertahap yakni Rp250 juta, Rp500 juta, Rp500 juta, dan Rp450 juta.

Dia perlu penjamin agar proyek itu tidak lepas. Hakim I Made Hendra sempat menanyakan lebih dalam kenapa perlu ijon, Yudi menjawab itu ada kaitan dengan posisi LHI sebagai Presiden PKS. Sedangkan Mentan Suswono juga dari partai yang sama.

‘’Pak Luthfi Presiden PKS, ada jaminan,’’ tegasnya. Tidak berhenti di situ kaitan ijon proyek, Yudi menyebut kalau nantinya LHI yang akan mengomunikasikan dengan Anis Matta.

Merujuk pada dakwaan Luthfi, terlihat kalau Anis adalah orang yang ditelepon Fathanah saat meminta uang kepada Yudi.

Proyek yang saat itu dibicarakan adalah benih kopi. Yudi sempat bercakap-cakap dengan Anis. Setelah menelepon, Fathanah meminta uang muka proyek sebesar 1 persen dari pagu anggaran Rp189 miliar.

Tidak berhenti di situ, Yudi juga mengaku pernah menyetor Rp2 miliar untuk DPP PKS. Menurutnya, uang itu untuk tunjangan hari raya (THR) partai yang diminta LHI dan diserahkan melalui Fathanah. ‘’Kata Pak Luthfi, diserahkan saja sama Fathanah. Diambil di apartemen saya,’’ ungkapnya.

Soal tunggangan LHI sehari-hari juga diumbar Yudi. Versi dia, mobil Toyota FJ Cruiser yang sempat digunakan LHI berasal darinya.

Dia yakin betul karena membelikan mobil itu di saat keuangan sedang seret. Dalam dakwaan menyebutkan LHI memang memiliki mobil Toyota FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1340 TJE.   

‘’Fathanah bilang ke saya kalau si Luthfi minta Mercedez Benz C 500. Tapi posisi (keuangan, red) lagi kosong, harganya terlalu mahal. Jadi saya tawarkan FJ Cruiser senilai Rp1 miliar,’’ urainya. Mobil tersebut lantas diserahkan Yudi melalui Fathanah dan disampaikan ke LHI.

Di luar fakta tentang LHI, Yudi juga membongkar proyek lain di Kementan. Direktur PT Cipta Inti Parmindo itu mengaku pernah menyetorkan uang untuk Komisi IV lewat perantara. Yakni lewat suami istri Denny Pramudya Adiningrat-Elda Devianne Adiningrat dan Dedy Amin.

Tujuan pemberian itu untuk memuluskan proyek yang diijon yakni, proyek pengadaan benih jagung senilai Rp27 miliar.

Uang yang diserahkan Yudi itu sebesar 130 ribu dolar AS dan dialamatkan ke Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy (Sekjen PPP). ‘’Uang itu untuk proyek jagung. Saya serahkan ke Komisi IV DPR pada Juni 2012,’’ ujar pria asal Surabaya itu.

Yudi mengatakan, uang itu diserahkan Denny pada anggota Komisi IV Saiful. Yudi tidak tahu apakah uang itu memang sampai ke Rommy atau tidak. ‘’Setahu saya uang itu diberikan di Singapura,’’ ungkap Yudi.

Denny Pramudya kemarin juga dihadirkan sebagai saksi bersama Yudi. Dia mengakui memang pernah bersama Dedy Amin menemui Syaiful di Singapura.

Namun ketika Ketua Majelis Hakim Gusrizal menanyakan apakah ada penyerahan uang, Denny berupaya menepis. ‘’Tidak ada (penyerahan uang, red),’’ tegasnya.

Mendengar hal tersebut, Yudi menyangga dan mengatakan memiliki bukti setoran uang ke Dedy Amin, seseorang dari PT Sang Hyang Sri yang ikut dalam pertemuan di Singapura.

Menanggapi keterangan tersebut, LHI tidak membantah kalau Yudi pernah memberikan sumbangan pada partainya. Saat itu, uang Rp1 miliar disiapkan untuk kampanye Hidayat Nur Wahid (HNW) di Pilgub DKI.

‘’Dua cek masing-masing Rp500 juta itu sumbangan saksi untuk pemilihan gubernur,’’ aku LHI. Namun, soal sumbangan Rp2 miliar yang disebut untuk THR dibantahnya.

Menurut dia, semua itu tidak benar karena segala keperluan sudah ditangani oleh bendahara partai dan diberikan kepada karyawan tetap di kantor DPP PKS.

Bantahan juga disampaikan terkait klaim Yudi telah mendanainya saat kunjungan kerja fraksi PKS di DPR ke Istanbul, Turki. Terkait penggalangan dana Rp2 triliun untuk kepentingan kampanye PKS di Pemilu 2014, ada yang dibenarkan dan dibantah LHI. (dim/gun/dyn/agm/jpnn/esi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook