Polisi Pastikan Mobil Lancer Dul Hilang Kendali

Kriminal | Minggu, 08 September 2013 - 18:44 WIB

Polisi Pastikan Mobil Lancer Dul Hilang Kendali
Mobil Mitsubishi Evo berwarna hitam dengan plat nomor B 80 SAL milik Abdul Qodir Jaelani (Dul) berada di Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Jakarta, Minggu (8/9). Mobil tersebut mengalami rusak berat akibat mengalami kecelakan beruntun di Tol Jagorawi. FOTO: Ricardo/ JPNN

JAKARTA (RP) - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan    mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Abdul Qodir Jaelani (Dul) hilang kendali sehingga menabrak dua mobil lainnya Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ di tol Jagorawi pada Minggu (8/9) dini hari. Namun, belum diketahui penyebab Dul yang berusia 13 tahun itu bisa sampai hilang kendali saat mengemudikan mobil hadiah ulangtahun dari ayahnya Ahmad Dhani itu.

"Lalainya nanti kita lihat dari hasil olah lokasi. Sementara yang kita dapatkan, mobil Lancer telah telah hilang kendali, kemudian tabrak pembatas jalan lalu menyeberang ke jalan sebelahnya. Penyebab lepas kendalinya apa, nanti kita lihat hasil olah," tutur Rikwanto saat jumpa pers menjelaskan kronologis peristiwa tabrakan itu di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu sore.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini, Rikwanto menyatakan, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurut hasil sementara disebutkan mobil Dul berangkat dari arah Bogor menuju Jakarta. Akibat hilang kendali mobilnya menabrak pembatas jalan dan masuk ke lintasan jalan tol arah Jakarta menuju Bogor.

Akibatnya dua mobil ikut terkena imbas mobil Dul. Rikwanto mengaku tak tahu apa yang dilakukan Dul pada dini hari dengan mengendarai mobil itu dari arah Bogor. Ia pun mengaku pihak kepolisian belum mengetahui kecepatan Dul saat mengendarai mobil yang sebelumnya milik AL, kakak sulungnya.

"Kalau soal yang bersangkutan dari mana dan apa yang dilakukan sebelum kejadian, kami belum tahu. Masih dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Rikwanto juga menyatakan saat ini Dul memang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena usianya yang baru 13 tahun. Rikwanto menyatakan tidak tahu mengapa orangtua mengizinkan Dul mengendarai mobil di jalan tol luar kota pada dini hari. Dugaan keterlibatan Dul dalam peristiwa maut ini, kata dia, akan diketahui selesai hasil olah lokasi kejadian diselesaikan penyidik gabungan dari Polda dan Polres Jakarta Timur. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook