Pembangunan Lahan KIT Stagnan

Kriminal | Sabtu, 08 September 2012 - 08:10 WIB

Laporan, ADRIAN EKO DESRILIANTO, Pekanbaru adrianekodesrilianto@riaupos.co

Sudah delapan tahun pembangunan komplek Kawasan Industri Tenayan (KIT) belum terlihat perkembangannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini lahan seluas  266  hektare tersebut masih belum tergarap sesuai peruntukannya.

Hal tersebut juga sempat menjadi persoalan karena Kemendagri beberapa waktu lalu sempat menyatakan masih banyak izin yang belum diurus untuk menjadikan kawasan tersebut ada KIT. Kondisi tersebut diakui Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT yang menyatakan konsep yang KIT yang dimiliki Pemko masih berupa regional belum diajukan ke pusat.

Karena itu kedepan Pemko membentuk tim untuk melakukan percepatan pembangunan kawasan tersebut dan segera mengajukan proposal KIT ke pusat.

‘’Pemko berencana memasukan KIT tersebut ke Masterplan Percepatan Pembangunan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3I). Dengan begitu pembangunan kawasan industri tersebut bisa terwujud. Tim akan kita bentuk dalam waktu dekat ini yang menyusun proposal untuk diajukan ke Pusat. Jadi kawasn tersebut bisa tercatat menjadi kawasan industri nasional.

Untuk pembangunan dengan anggaran Pemko sendiri maupun digabung dengan Pemprov masih kurang banyak. Bukan stagnan tapi ada yang belum terpenuhi,’’terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Jumat (7/9) di Kantor Walikota Pekanbaru.

Dijelaskannya,   kondisi tersebut jelas masih terlihat di kawasan tersebut. Kondisi infrastruktur yang masih minim seperti jalan akses ke lokasi tersebut juga memperlambat progres pembangunan kawasan Industri Komplit tersebut.

Untuk persoalan tersebut, Firdaus menyatakan Pemko akan menyiapkan lahan sementara pembukaan lahan dimintakan kepada Pemprov Riau. Karena kondisinya sangat besar dan memerlukan anggaran yang banyak, untuk fisik  akan dimintakan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, terkait dengan kondisi kepemilikan lahan, Firdaus mengklaim secara administrasi tidak ada masalah. Namun kondisi dilapangan banyak lahan yang sudah dimanfaatkan oknum untuk berkebun sawit.

Meski masih banyak masalah yang dihadapi di lokasi tersebut, namun Pemko merencanakan untuk memperlebar lahan KIT menjadi 1000 hektar. Potensi untuk hal tersebut sangat terbuka lebar karena ada lahan yang besar milik eks PT Bintan yang segera dikembalikan ke Negara.

‘’Jika itu sudah beralih menjadi milik negara, KIT tentu akan menjadi kawasan Negara pula. Jadi percepatan pembangunan harus dilakukan dan tim sudah mulai bekerja sehingga kawasan tersebut bisa terwujud,’’ terangnya.(new)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook