Perwira Pencuri di BNN tak Diperintah Atasan

Kriminal | Senin, 08 Juli 2013 - 20:30 WIB

JAKARTA (RP) - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipid Eksus) Bareskrim Polri Brigjen Arif Sulistyo mengatakan tidak tahu menahu soal aksi dari anak buahnya Kompol AD. Tindakan perwira pertama yang diduga mencuri berkas di Lantai Enam Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/7) bukan atas nama institusi tapi inisiatif sendiri.

"Tindakan tersebut bukan atas perintah saya selaku direktur dan tanpa sepengetahuan saya ataupun pimpinan," tekan jenderal bintang satu ini, di Jakarta, Senin (8/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia juga membantah soal aksi Kompol AD di kantor BNN, terkait dengan laporan seorang pengusaha money changer Helena. "Direktorat saya juga tidak tahu menahu kasus Helena. Tidak menangani kasus tersebut," ungkapnya.

Arief mengatakan AD saat ini telah diperiksa. Beberapa dokumen yang diambil AD juga telah disita. "Dokumen yang diambil itu ternyata milik pribadi dia, seperti skep pengangkatan dan lain-lain," katanya.

Polisi pemilik bintang satu di pundaknya itu menjelaskan kedatangan Kompol AD ke BNN bertujuan ingin mengklarifikasi soal gaji dan hendak bertemu dengan bekas atasannya. "Ia (Kompol AD) ingin bertemu mantan atasannya, Irjen Benny. Namun dia tidak menemukan atasannya," beber Arief.

Ia menambahkan, Kompol AD sendiri baru bergabung di direktorat yang dipimpinnya sejak Februari 2013 dan aktif pada Mei. Tapi menurutnya Kompol AD sendiri jarang aktif dalam training tersebut.

"Karena belum ada basic menangani ekonomi dan belum pernah menangani perkara, masih kita ikutkan training. Ia juga jarang aktif dalam training itu. Alasannya sering sakit. Pertama saya ikutkan pengamanan hari buruh, setelah itu sakit dua minggu. Masuk terus sakit lagi," tutup Arief.

Kompol AD memiliki reputasi yang sangat buruk di BNN. Pria lulusan Akpol tahun 1998 ini dikeluarkan dari BNN pada akhir 2011, karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada seorang tersangka kasus narkotika Andre Samsul Malik. Andre sendiri diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor B 88 BNN. Diduga, lencana dan mobil tersebut digunakan untuk memuluskan aksinya dalam penyalahgunaan narkotika. (ian/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook