RZ Kembali Penuhi Panggilan KPK

Kriminal | Sabtu, 08 Juni 2013 - 07:47 WIB

JAKARTA (RP) - Gubernur Riau HM Rusli Zainal kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/6).

Ia diperiksa dalam kasus korupsi penerbitkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) dan suap revisi Perda PON di Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rusli Zainal datang ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (7/6) sekitar pukul 08.55 WIB, menggunakan mobil Fortuner warna hitam. Ia baru menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 20.32 WIB.

Usai diperiksa, Rusli mengaku ditanyai penyidik seputar kasus suap PON yang sudah menahan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan 10 anggota DPRD Riau itu. Namun menurut RZ -sapaan akrabnya- pemeriksaan kali ini hanya melengkapi pemeriksaannya pekan lalu.

‘’Tadi melengkapi berkas PON saja. Melengkapi pertanyaan-pertanyaan PON, misalnya bagaimana sistem penganggaran, kemudian bagaimana perencanaan,’’ kata Rusli yang terus menebar senyum kepada awak media yang telah menunggunya di tangga gedung KPK.

Ditanya mengenai keterlibatan anggota DPR RI Setya Novanto dalam kasus ini, Gubri langsung irit bicara. Menurutnya dalam pemeriksaan kali ini penyidik tidak menyinggung soal keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar itu.

‘’Oh enggak ada. Enggak-enggak,’’ jawab Rusli Zainal membantah keterlibatan Setya Novanto.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Rusli Zainal diperiksa untuk dua kasus yang menjeratnya. ‘’RZ diperiksa sebagai tersangka,’’ jawab Johan sebelum RZ merampungkan pemeriksaannya.

Ditanya mengenai penghitungan dugaan kerugian negara dalam kasus kehutanan di Pelalawan Riau, Johan mengaku belum mengetahui berapa yang jadi sangkaan oleh penyidik dan berapa kerugian negara yang harus jadi tanggung jawab Rusli.

Sedangkan mengenai kasus suap PON, terutama soal dugaan aliran dana dari Lukman Abbas ke anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Kahar Muzakir dan Setya Novanto, Johan membantah KPK membiarkan begitu saja informasi.

Ditegaskan Johan baik Setya Novanto maupun Kahar sudah pernah diperiksa oleh penyidik dan dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Namun ia menyebut dari penyidikan terhadap RZ saat ini dan dilihat dari konteks kasus Lukman Abbas, maka bisa saja terus berkembang ke pihak lain.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook