DURI (RP) Empat pemuda tanggung di Duri, masing-masing AF, IP, RPH dan DY menjadi korban aksi pencabulan. Pelakunya adalah pria gay berinisial Hn alias Boy (36). Akibat perbuatannya, kini pria asal Lubuk Basung, Agam, Sumbar itu ditahan di Mapolsek Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Dani Ardinatara SIK melalui Kanit Reskrim AKP Maitertika SH MH, Selasa (7/5) menyebutkan, aksi pencabulan yang dilakukan pria gay tersebut terungkap ketika korban AF melapor ke Polsek Mandau, Senin (6/5).
Berbekal laporan korban Nomor LP/65/V/2013/Riau/Res Bkls/Sek Mdu itu, aparat pun menciduk Hn.
Menurut keterangan korban AF kepada penyidik, dirinya mendapat perlakuan tak senonoh dari Hn di kamar 007 Hotel M di Jalan Jenderal Sudirman Duri. Sebagai imbalannya, Hn memberi korban uang Rp10 ribu.
Ditambahkan Maitertika, korban AF terperangkap jebakan Hn saat dirinya main biliar di Nine Ball Jalan Hang Tuah, Duri. Kala itu Hn minta diantar ke Hotel M di Jalan Jenderal Sudirman dengan dalih untuk mandi. Rupanya itu hanya modus. Setelah korban masuk ke kamar, Hn pun bertindak untuk menyalurkan kelainan seksnya.
Semula AF mendiamkan saja hal itu. Namun dia tampaknya tak bisa merahasiakannya terus. Lalu pada Senin (6/5), kisah kelabu yang menimpanya diceritakan AF kepada seorang teman. Dan akhirnya, hari itu juga AF melapor ke penyidik Polsek Mandau.
Dari penyelidikan kami, ternyata korban Hn bukan hanya AF tapi ada tiga korban lain. masing-masing IP, RPH, dan DY, pungkas Maitertika.(sda)