Terdakwa Penganiayaan Joko Dituntut Berbeda

Kriminal | Rabu, 08 Mei 2013 - 10:35 WIB

Laporan Ali Nurman, Pekanbaru alinurman@riaupos.co

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syarbini SH menuntut tiga terdakwa penganiayaan anggota Shabara Polresta Pekanbaru, Briptu Joko Fabianto dengan tuntutan berbeda, Senin (6/5) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketiganya dinilai memiliki peranan berbeda dalam penganiayaan tersebut.

JPU menuntut terdakwa Zainul Haq dengan hukuman penjara delapan tahun, sementara Feriyanto Nadapdap yang merupakan anggota Polres Rohul dituntut lebih ringan dengan hukuman pidana empat tahun enam bulan. Untuk terdakwa anggota Polsek Bukitraya, Irawan dituntut hukuma tiga tahun dan enam bulan penjara.

’’Ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 53 ayat 1, tentang percobaan pembunuhan,’’ ujar JPU kepada majelis hakim yang diketuai oleh Togi Pardede SH.

Zainul dituntut dengan hukuman lebih berat karena ia dinilai bertindak sebagai otak pelaku dalam kasus ini.

‘’Perbuatannya (Zainul) tergolong sadis. Zainul sebagai otak pelaku perencanaan. Sudah pernah dihukum dan tidak jujur di persidangan,’’ katanya.

Untuk Feriyanto Nadapdap dan Irawan, JPU menilai sebagai aparat kepolisian keduanya seharusnya melindungi masyarakat. ’’Keduanya tidak berusaha melindungi. Tidak ada upaya pencegahan terjadinya tindak pidana ini,’’ lanjutnya.

Mendengar tuntutan JPU ini, Zainul tampak sedih sementara dua terdakwa lainnya berusaha tegar. Ketiganya berencana mengajukan pledoi atas tuntutan itu pada sidang berikutnya.

Penganiayaan terhadap Briptu Joko Fabianto yang terjadi pada Senin (12/11/2012) lalu, berawal ketika ia diajak bertemu oleh para terdakwa di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai.

Disana, ia dianiaya dan dibawa ke sebuah kolam di Kubang Raya. Di kolam ini, Joko kembali dianiaya dengan ditombak dan ditembak menggunakan senapan angin. Joko selamat setelah ia berhasil lari dan mendapat pertolongan warga.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook