DPRD: Polisi Tak Serius Atasi Judi

Kriminal | Rabu, 08 Mei 2013 - 10:31 WIB

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co

DPRD menilai aksi pihak kepolisian Pekanbaru dalam memberangus dan mengatasi judi tidak  serius. Pasalnya, belum terlihat jelas tindakan yang dilakukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara laporan masyarakat terus mengalir, dan masih banyak tempat-tempat yang tanpa takut tetap beroperasi.

Kondisi ini dinilai cukup meresahkan, apalagi sangat-sangat bertentangan dengan visi misi kota Pekanbaru. Untuk itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga harus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang sudah pernah di gerebek pihak kepolisian agar izinnya dicabut dan ditutup.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Riyanto kepada Riau Pos. Dia juga menyayangkan masih banyaknya beroperasi tempat-tempat perjudian dengan berbagai kedok ini di Pekanbaru.

Baik yang jelas terlihat maupun yang tersembunyi namun masyarakat mengetahuinya.

‘’Kami minta jika sudah ada niat dari pihak kepolisian untuk menertibkan perjudian ini, kami sangat mendukungnya, namun harus segera diwujudkan dengan tindakan nyata,’’ ujar Politisi PKS ini kepada Riau Pos, Selasa (7/5).

Namun dalam hal ini, Pihak Kepolisian juga harus berkoordinasi dengan Pemko, artinya tempat-tempat yang sudah dirazia dan izinnya sempat diberikan tanpa melihat efeknya harus ditutup dan tidak boleh lagi beroperasi.

‘’Dalam pemberian izin, sebaiknya Pemko tidak asal memberikan, harus dipastikan dahulu apa kegiatan dari perizinan yang diberikan, karena saat ini banyak izin yang disalahgunakan,’’ katanya lagi.

Soal pendataan yang dinyatakan oleh Pihak kepolisian ini juga mendapat respon positif dari DPRD, namun untuk penindakannya jangan menunggu pendataan selesai. Harus segera ditindak.

Artinya jika sudah ada yang didata maka segera ditertibkan, karena ini akan berdampak positif dari masyarakat, karena merasa terayomi oleh Polisi, jangan lama-lama baru dilakukan penertibannya,’’ ungkap Riyanto.

Dibeberkan Riyanto, persoalan ini jika sudah kencanduan maka banyak efek buruknya yang terjadi, dan semua efeknya itu merupakan tindak kejahatan. Bahkan ada yang sampai bercerai suami istri karena judi, dan juga mencuri karena judi, rusak karena judi juga bisa.

‘’Untuk itu kami sangat berharap perjudian di Pekanbaru ini bisa diselesaikan oleh Pihak Kepolisian. Pemko juga harus ada andil untuk pencabutan izinnya, karena jika Pemko berdiam atau menutup mata juga ini akan membuat preseden negatif khususnya dibagian perizinan, ada apa?’’ tuturnya.

Artinya untuk perlu ada kerjasama yang konkrit dan sesuai dengan tupoksi masing-masing, antara Polisi dan Pemko. ‘’Jika serius menertibkannya maka Judi bisa diatasi,’’ pungkasnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook