KPK Segel Lima Mobil di DPP PKS

Kriminal | Rabu, 08 Mei 2013 - 10:14 WIB

JAKARTA (RP) - Upaya penyitaan aset yang terkait dengan tersangka kasus suap impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) mulai mendapat perlawanan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membawa lima buah mobil sitaan yang ada di kantor DPP PKS karena dihadang. Akhirnya, KPK hanya bisa menyegel mobil-mobil itu di tempatnya dengan KPK line.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sedangkan untuk tersangka Ahmad Fathanah, sehari setelah menyita Mobil dan jam mewah dari foto model cantik Vitalia Shesya, Selasa (7/5), KPK kembali melakukan penyitaan satu unit mobil Honda Freed dan jam tangan mewah serta gelang merk Hermes dengan kisaran harga Rp50-70 juta.

Barang diduga tindak pidana pencucian uang yang diberikan Ahmad Fathanah itu, disita KPK dari perempuan bernama Tri Kurnia Puspita. Tri disebut-sebut sebagai artisdangdut.     

Perihal dihadangnya sejumlah penyidik KPK di DPP PKS terjadi, Senin (6/5) malam. KPK mendapat informasi jika tiga aset berupa mobil yang hendak disita berada di situ. Yakni, Volkswagen Caravelle senilai sekitar Rp1 miliar, Mazda CX-9 seharga Rp800 juta, dan Toyota Fortuner seharga Rp400 juta.

Ternyata, saat mereka datang puluhan orang tak dikenal sudah menanti. Dengan tegas mereka menolak kehadiran para penyidik .

Setelah bernegosiasi, penyidik tetap tidak bisa membawa pergi mobil-mobil tersebut karena pemegang kunci tidak ada di tempat. ‘’Kami putuskan untuk memasang KPK line untuk menyegel mobil-mobil itu,’’ terang juru bicara KPK Johan Budi.

Selain tiga mobil, KPK juga menyita dua mobil yang diduga terkait dengan Luthfi. Yakni, mobil Nissan Navara yang harga barunya berkisar Rp370 juta dan Pajero Sport senilai Rp400 juta.

Pada Selasa (7/5) sore, KPK kembali gagal membawa kelima mobil itu. Kali ini, gerbang kantor DPP PKS digembok sehingga penyidik tidak bisa masuk. ‘’Di dalam gedung diperkirakan sudah ada puluhan orang, tapi pintu tetap tidak dibuka,’’ lanjut Johan.  

Di antara lima mobil tersebut, satu di antaranya memiliki STNK atas nama Luthfi. Yakni, Mazda CX-9. Selebihnya atas nama orang lain yang diduga terkait dengan mantan Presiden PKS itu.

Kedatangan KPK ke kantor DPP PKS juga sekaligus untuk melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

‘’Kami jadwalkan pemeriksaan Jumat (10/5) mendatang untuk tersangka LHI,’’ tutur Johan. KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta pekan depan untuk tersangka Ahmad Fathanah.

Pada pemeriksaan saksi kemarin, KPK menghadirkan adik Anis Matta, Saldy Matta sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah. Kepada wartawan, Saldy mengatakan jika ia baru mengenal Fathanah Juni tahun lalu.

Apakah Fathanah pernah mengirim uang ke rekening pribadi Saldy, dengan mantap dia mengangguk. ‘’Tapi itu untuk membayar utang,’’ lanjutnya.

Secara terpisah, anggota Tim Pemenangan Pemilu DPP PKS Dono Pratomo menyatakan, PKS sama sekali tidak memiliki niat menghalangi upaya penegakan hukum. Justru PKS sangat kooperatif dengan KPK.

Hanya saja, terkait proses penyitaan mobil, KPK dinilai melakukan tindakan itu pada malam hingga Selasa pukul 01.00 WIB.

‘’Seharusnya jika ingin mengambil ya kan bisa siang hari dimana para pengurus PKS ada di kantor. Kami tidak ingin ini ada salah paham antara kami dengan KPK,’’ ujarnya.(byu/bay/jpnn) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook