Dugaan Korupsi Proyek Segera Disidang

Kriminal | Senin, 08 April 2013 - 10:41 WIB

SELATPANJANG (RP) - Pihak Kejaksaaan akan segera menyidangkan dua kasus dugaan korupsi yang dilakukan di wilayah Kepulauan Meranti. Dua kasus tersebut merupakan kasus proyek pembangunan yang dilakukan oleh rekanan.

Seperti ditegaskan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis MH saat dikonfirmasi di Selatpanjang akhir pekan lalu. Ditanya itemnya, dia belum bisa menjawabnya secara detil, namun yang pasti dia menyebutkan penanganannya akan segera dituntaskan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Laporan terakhir pada tahun 2012 ada sebanyak 2 kasus yang akan ditangani, satu ditangani Kejati dan satu kasus lagi ditangani Cabang Kejari Bengkalis di Selatpanjang. Infonya terbaru kita belum tahu,’’ katanya.

Selanjutnya, Kejari Bengkalis yang juga membawahi Kabupaten Kepulauan Meranti itu menuturkan walaupun pihaknya telah melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai pengacara negara yang membantu dalam penanganan kasus perdata, namun tidak dalam kasus pidana. Dikatakannya dalam penanganan kasus pidana.

‘’Dalam penanganan kasus pidana kita tetap akan meminta pertanggung jawaban orang yang telah melakukan tindakan pidana termasuk salah satunya penyalahgunaan anggaran negara atau daerah. Baik rekanan, pejabat atau siapapun kami tidak akan pandang bulu,’’ tegas Mukhlis.

Menurutnya siapapun yang melakukan tindakan pidana wajib mempertanggung jawabkan atas perbuatannya secara personal. ‘’Yang kita beratkan adalah orangnya bukan institusinya,’’ ujarnya.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook