INHU

Polres Amankan Tersangka Curanmor Bersenpi

Kriminal | Selasa, 08 Maret 2016 - 11:30 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua tersangka diduga merupakan pelaku curanmor yang selama ini beraksi di Kabupaten Inhu dan sejumlah tempat lainnya di luar daerah.

Kedua tersangka itu masing-masing berinisial Ip warga Lirik Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu dan Ya warga Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan dua tiga unit sepeda motor hasil curian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tersangka dalam menjalankan aksinya selama ini, dinilai sadis dan nekad. Sebab, selain mengincar sepeda ditempat umum dan diantara tersangka yakni Ya memiliki senjata api (Senpi) laras pendek rakitan.

Pengungkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim Satuan Reskrim bersama Polsek Rengat Barat dan Polsek Pasir Penyu. Bahkan, penangan perkaranya dilakukan oleh dua Polsek tersebut yang sesuai dengan lokasi kejadiannya.

“Pengejaran terhadap tersangka berdasarkan laporan salah seorang guru yang tinggal di Rengat Barat,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana, Ahad (6/3).

Dijelaskannya, penangkapatan pertama dilakukan terhadap tersangka Ip di Kecamatan Lirik beberapa hari. Kemudian dari penangkapan tersangka Ip, dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Yo ke Kabupaten Kuansing tepatnya di Kecamatan Cerenti.

Kedua tersangka mengakui telah melakukan curanmor disejumlah lokasi termasuk di Rengat Barat. “Dari pengakuan tersangka, saat ini sudah diamankan tiga unit sepeda motor,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya, terungkapnya senpi laras pendek rakitan saat penggrebekan terhadap tersangka . Dimana, di kediamannya selain dapat mengaman tersangka juga ditemukan satu pucuk senpi.

Dalam penangannya, tersangka Ip dititipkan dan ditangani di Polsek Pasir Penyu. Sedangkan, tersangka Ya dititipkan dan ditangani oleh Polsek Rengat Barat. “Penanganan tersangka sesuai dengan tempat kejadian perkara yang dilakukan tersangka,” terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook