Polisi Telusuri Asal 17 Paket Sabu

Kriminal | Jumat, 08 Februari 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, hingga saat ini masih melakukan pengembangan mendalam terkait tangkapan bandar narkoba beberapa waktu lalu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko mengatakan, pihaknya masih mendalami asal muasal barang haram tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 “Masih kami dalami dari mana asal barang haram tersebut,” kata Noki, Kamis (7/1).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan petugas Lapas Sialang Bungkuk, pasalnya dari keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di sana.

Pemberitaan sebelumnya, seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu berinisial RO alias R (44), warga Jalan Melati III Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian.

Tersangka diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta di Jalan Melati III Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Ahad (3/2).

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebanyak 17 paket sabu-sabu dengan berat kotor 19,4 gram, puluhan plastik pembungkus sabu, dua buah sedotan sebagai sendok sabu, satu unit dompet, satu unit timbangan sedang, satu unit handphone.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya petugas mendapatkan informasi dari istri tersangka.

Berdasarkan hasil laporan istri tersangka yang didapatkan tentang keberadaan narkoba, saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RO di Jalan Melati III Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka saat itu petugas menemukan barang bukti satu paket sabu yang digenggam di tangan sebelah kiri tersangka, dan 16 belas paket sabu diserahkan istri tersangka kepada anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Hasil keterangan tersangka bahwa barang bukti sabu tersebut ia dapatkan dari seorang lelaki berinisial LI narapidana Sialang Bungkuk. Selanjutnya tersangka dan barang bukti saat itu kami bawa ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook