PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Alah bisa karena biasa. Seharusnya peribahasa ini dialamatkan untuk hal-hal positif. Tapi tak ada salahnya jika MU pemuda Rumbai Pesisir ini dibaratkan seperti itu.
Kecanduan dan seringnya nonton film panas atau film dewasa, membuat Mu nekat menyetubuhi Rz, wanita yang baru dua pekan dipacarinya. Bahkan hubungan badan layaknya suami istri itu mereka lakoni di pinggir sungai.
"Aku dengar cerita dari teman-teman tentang hubungan badan. Juga dari nonton film panas di warung internet," sebut Mu, warga Jalan Nelayan, Sri Meranti, Rumbai Pesisir, Jumat (4/2).
Dijelaskan Mu, kisah kasihnya dengan Rz berawal perkenalan melalui pesan singkat atau SMS. Seringya komunikasi membuat hubungan mereka kian akrab.
Beberapa waktu kemudian, Mu dan Rz sepakat pacaran. Tak butuh waktu lama. Dua pekan pacaran, Mu berhasil memperdayai Rz. Cewek 17 tahun itu bersedia diajak bersetubuh. “Awalnya sekitar akhir Desember 2015,’’ sebut Mu.
Persetubuhan pertama berlangsung di pinggir Sungai Siak, tepatnya di sekitar Jalan Paus. Keenakan, Mu kembali mengajak Rz berhubungan badan. "Yang kedua di perumahan Jondul. Tanggalnya aku lupa, yang jelas sekitar Januari 2016,” terangnya.
Nasib sial kemudian menghampiri Mu. Saat berada di Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh, Senin (1/2), dia dicegat orangtua Rz."Akhirnya diserahkan ke polisi," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH SIK membenarkan telah menahan tersangka Mu. “Kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Bimo. (MXO/MXW)
Sumber: Pekanbaru MX
Editor: Yudi Waldi