ROKAN HULU

Sehari, Polisi Amankan 2 Pemilik Narkoba

Kriminal | Senin, 08 Februari 2016 - 10:26 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Wilayah Rokan Hulu yang berada di daerah lintas, menjadi sasaran empuk bagi para pelaku narkoba untuk mengedarkan dan melakukan transaksi barang terlarang tersebut kepada konsumennya. Sabtu, (6/2) pukul 15.30 WIB, Polsek Bonai Darussalam berhasil menangkap pemilik narkoba berinisial Sj Alias Ic, salah seorang warga Dusun II Air Hitam, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam.

 Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebanyak tiga paket sabu-sabu dari tangan tersangka Sj Alias Ic

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lufino kepada wartawan, Ahad (7/2) membenarkan penangkapan pelaku narkoba di jalan lintas provinsi Bonai Darussalam menuju Duri

Penangkapan Sj alias Ic berawal, Sabtu pukul 13.30 WIB. Anggota Polsek Bonai Darussalam mendapat informasi dari masyarakat, Sj Alias Ic membawa narkotika jenis sabu-sabu dari arah Jurong menuju Desa Teluk Sono.

Menindaklanjuti informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Ketika di tengah perjalanan tepatnya di Dusun Betung, kendaraan pelaku mogok. Pada saat bersamaan lansung dilakukan penangkapan oleh personel Polsek Bonai Darussalam Bripka Ronaldi dan dilakukan penggeledahan.

‘’Dari penggeledahan di kantong celana kanan pelaku Sj alias Ic, polisi menemukan tiga paket sabu. Pelaku langsung dibawa oleh Kapolsek Bonai Darussalam Ipda H Ali Amran SH ke Mapolsek untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,’’jelasnya

Dalam pada itu, Paur Humas Polres Rohul Ipda Effendi Lupino menyebutkan, pada hari yang sama, Sabtu (6/2), pukul 16.30 WIB bertempat di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul dalam kegiatan Operasi Antik Siak 2016 telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis Sabu berinsial RA (29).

Dari penggeledahan, polisi menemukan 3 paket kecil siap edar di tangan tersangka RA. Terungkapnya pengedar narkotika jenis sabu tersebut, berawal adanya informasi dan penyelidikan oleh Unit Satgas Antik Polres Rohul.

Ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kebun karet masyarakat di wilayah Kecamatan Kepenuhan. Selanjutnya Tim Unit Ops Antik yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril mendatangi lokasi dan  melakukan pengintaian.

Saat di TKP, tim unit melihat pelaku sesuai dengan yang diinformasikan tersebut, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RA yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam tanpa nomor polisi.

Kemudian pelaku terlihat membuang sesuatu barang di pinggir jalan. Setelah dilihat dengan disaksikan pelaku ditemukan 1 bungkusan rokok yang didalamnya berisikan tiga bungkus plastik yang berisikan benda berbentuk kristal yang di duga narkotika  jenis sabu-sabu.

Tidak hanya sabu, polisi menemukan satu unit handphone merek Nokia warna hitam milik pelaku RA di pinggir parit. Kemudian tim unit Satgas Antik melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti.

Dari hasil interogasi, lanjut Efendi, pelaku RA mengaku barang bukti narkoba jenis sabu itu  dibelinya dari seseorang temannya berinisia DD yang beralamat di Sumatera Utara Medan.

”Pelaku mengaku membeli sabu untuk dijual dan diedarkan lagi. Sekarang tersangka RA dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul untuk diproses hukum lebih lanjut,’’tuturnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook