HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Sapi

Kriminal | Senin, 08 Februari 2016 - 09:22 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - RY (35) warga Jalan Sekolah Perumahan Tunggal Perkasa Kecamatan Tenayan Raya terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Tenayan Raya. Pasalnya setelah melakukan aksinya mencuri sapi, tersangka langsung diringkus pihak kepolisian setelah dilakukan penyelidikan.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi SH, Jumat (5/2) kepada Riau Pos mengatakan bahwa sebelum mengamankan tersangka awalnya Jumat (15/1) pihaknya mendapatkan laporan adanya pencurian tiga ekor sapi milik Domi Alen (30) warga Jalan Tenayan Jaya, Kelurahan Sail. Domi mengaku sapinya dimaling orang tidak dikenal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban serta saksi-saksi, akhirnya pelaku langsung diringkus di rumahnya.

‘’Dari keterangan tersangka bahwa tiga ekor sapi tersebut mau dijual tersangka karena keperluan ekonami,” jelasnya.

Kapolsek Indra juga mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka mencuri sapi tersebut sekitar pukul 02.00 WIB lalu bersama seorang temannya inisial O yang masih DPO.

“Saat itu, kedua tersangka menggunakan mobil untuk membawa sapi,” ujarnya.

Setelah keduanya melakukan pencurian, kedua tersangka saat itu langsung menyembunyikan sapi tersebut di dalam semak yang tidak jauh dari rumah tersangka.

“Mendapat laporan ini, setelah kami melakukan penyelidikan, kami langsung mengamankan tersangka. Adapun barang bukti yang kami amankan berupa 1 unit mobil truk colt diesel Nopol BM 9393 BK serta bak kayu warna biru. Kami masih melakukan pengembangan karena keterangan tersangka ia melakukannya bukan sendirian,” tutup Kapolsek Indra.(m)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook