Sepekan Dua Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kriminal | Selasa, 08 Januari 2019 - 12:45 WIB

 BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kampar makin mengawatirkan. Dalam sepekan kemarin, dua kasus pencabulan ditangani Polres Kampar. Masih hangat berita pencabulan yang dilakukan seorang pemuda kepada gadis 16 tahun di Desa Siabu, kini terjadi lagi di Desa Rimbo Panjang. Korbannya masih anak perempuan.

Seperti diinformasikan Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar, seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang pada Ahad (6/1). Menurut Plt Kapolsek Tambang Iptu Daren Maysar, pelaku AG (36) yang beralamat di Desa Rimbo Panjang merupakan orang dekat korban.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 

Menurut Daeran, AG ditangkap atas laporan Sam (57) warga Kecamatan Rokan IV Koto Rohul, dan pelaku merupakan menantunya. SU yang masih berusia 17 tahun merupakan ipar pelaku yang kebetulan tinggal bersama mereka. Kasus ini terkuak karena SU mengaku kepada sang kakak, istri pelaku, bahwa AD telah mencabulinya pada Sabtu (29/12).

 Kelakukan bejat pelaku itu dilakukan di areal kebun kelapa sawit di wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

‘’Pelapor ini dihubungi oleh anaknya, N yang merupakan istri pelaku bahwa suaminya AG yang juga menantu dari pelapor telah melakukan pencabulan terhadap adiknya, SU. Jadi korban yang masih di bawah umur dibawa pelaku ke semak-semak. Kemudian terjadi pengancaman terhadap korban hingga korban ketakutan. Korban dicabuli dibawah ancaman,’’ sebut Daeran.

Tidak terima atas perlakuan menantunya itu, Samhudi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Baru pada Ahad (6/1) sekitar pukul 14.30 WIB polisi melakukan penangkapan.

‘’Sebelum dilakukan penangkapan diketahui bahwa pelaku ini sempat berada di tempat pesta. Anggota langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang duduk di acara pesta di Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang,’’ sebut Iptu Daeran.

 

Dari lokasi pesta itu, polisi langsung mengamankan AG. Tidak berkutik, pria ini langsung di gelandang ke Mapolsek Tambang. Saat ini pelaku masih meringkuk di Polsek Tambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook