Kubu Anas Anggap KPK Sewenang-wenang

Kriminal | Rabu, 08 Januari 2014 - 19:10 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Dalam surat panggilan itu, KPK tetap mencantumkan kalimat proyek-proyek lainnya.

Soal proyek-proyek lainnya itu dipermasalahkan oleh kubu Anas. Hal ini yang pada akhirnya membuat Anas mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (7/1) kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penasihat hukum Anas, Carrel Ticualu mengatakan, pihaknya akan melakukan pembicaraan soal surat panggilan KPK yang tetap mencantumkan redaksional mengenai proyek-proyek lainnya. Ia pun menilai KPK telah berlaku arogan.

"Nanti akan kita rapatkan, apakah akan kita biarkan arogansi KPK melakukan kesewenang-wenangan dalam melaksanakan kewenangannya?" kata Carrel saat dihubungi, Rabu (8/1).

Namun demikian, Carrel tidak menjelaskan mengenai waktu pelaksanaan rapat itu. "Secepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Anas untuk diperiksa pada hari Jumat (10/1). Surat panggilan itu sudah dikirimkan ke rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin (7/1).

Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, tidak ada perubahan dalam redaksional surat panggilan kepada Anas. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook