Polisi Rekonstruksi 14 Adegan Penikaman

Kriminal | Rabu, 08 Januari 2014 - 10:16 WIB

DURI (RIAUPOS.CO)- Kasus penikaman maut yang menewaskan korban Rustam Heri Fadilla (27) di pencucian kendaraan  Rista Jalan Jenderal Sudirman, Duri Sabtu (21/12/2013) silam sekitar jam 18.15 WIB akhirnya direkonstruksi Selasa (7/1) pagi.

Dibantu sejumlah penyidik sebagai pemeran dan beberapa saksi, tersangka pelaku Sur (43) merekonstruksi 14 adegan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelaksanaan rekonstruksi selama sekitar 30 menit dari jam 09.00 WIB itu berjalan lancar tanpa ada keributan. Puluhan personel Polsek Mandau dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Warga pun berdesak-desakan untuk melihat dari dekat bagaimana peristiwa penikaman maut itu terjadi.

Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Ismanto Wibowo dibantu sejumlah penyidik itu juga hadir Wakapolsek Mandau AKP Ali Ardi SH dan Kanit Sabhara AKP Martunus.

‘’Ada 14 adegan dalam rekonstruksi ini. Semuanya sesuai keterangan tersangka dan para saksi. Setelah rekonstruksi, kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan karena sudah P21 (lengkap),” kata Ipda Ismanto atas nama Kapolsek Mandau Kompol Jose DC Fernandes SIK.

Pelaku Siapkan Sangkur di Pinggang

Rekonstruksi kasus penikaman maut ini berawal ketika saksi DM (18), istri muda Sur turun dari mobil. Wanita muda itu mendatangi korban Rustam yang sedang jongkok mencuci sepeda motor.

Tersangka pelaku Sur yang menyusul turun dari mobil berhenti sejenak sambil mengamati istrinya menjumpai korban. Di pinggang kanannya terselip sangkur.

Tak lama kemudian, Sur datang lalu mendekati Rustam yang masih jongkok mencuci sepeda motor. DM beranjak ke belakang pelaku.

Sur dan Rustam terlibat percakapan. Dari percakapan itu, emosi Sur tersulut. Sangkur di pinggang dia cabut lalu ditempelkan ke telinga kanan Rustam yang masih jongkok. Keduanya dibatasi sepeda motor.

Sejenak kemudian, korban Rustam berdiri. Posisinya menyamping ke arah jalan dengan lengan kiri menghadap ke dada pelaku Sur.

Sangkur di tangan kanan pelaku ditusukkan ke arah lengan kiri Rustam namun meleset menghunjam dada. Begitu sangkur dicabut pelaku, korban menjerit lalu Rustam berlari sembari minta tolong.

Beberapa meter dari TKP pertama, korban tertelungkup memegangi dada yang mengucurkan darah.

Pada saat yang menegangkan itu, saksi DM pergi menyeberangi jalan. Pelaku Sur pun menyusul melintasi jalan. Saat itulah pelaku berpapasan dengan saksi, Ali.

Mungkin dihantui perasaan takut dan bersalah, pelaku Sur dan istrinya DM langsung meninggalkan Kota Duri malam itu juga. Keduanya diamankan aparat Polsek Mandau dibantu Polsek setempat di kediaman orang tua Sur di salah satu dusun cukup terpencil di Sawahlunto, Sumbar Senin (23/12/2013) pagi lalu.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook