Status Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelaku Cabul

Kriminal | Jumat, 07 Desember 2018 - 11:45 WIB

Status Tersangka, Polisi  Belum Tahan Pelaku Cabul
DICIDUK: SI (29), warga Jalan Arengka ujung Kecamatan Tampan, narapidana Rutan Sialang Bungkuk saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB./foto sakiman riaupos

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang staf di salah satu univesitas di Kota Pekanbaru yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur beberapa waktu lalu, telah sembuh dari sakit yang dialaminya. Tersangka berinisial RP (55) ini ditangkap aparat Polresta Pekanbaru karena diduga telah memperkosa seorang anak kelas VI Sekolah Dasar (SD) berinisial SH (14) hingga hamil tujuh bulan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat mengalami penyakit jantung hingga dirawat di salah satu rumah sakit. Belakangan, berdasarkan informasi dari Kanit PPA Polresta Pekanbaru AKP Juniasti, tersangka telah pulang ke rumahnya.

"Sudah jadi tersangka. Karena sakit jantung kami biarkan dia di rumahnya," katanya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pihaknya memilih tidak melakukan penahanan karena melihat kondisi tersangka yang masih menderita penyakit jantung. "Kalau dia sakit jantung, kami tahan ternyata ada apa-apa, kami yang akan kena HAM," kata Juniasti.

Sejauh ini, dijelaskannya, berkas tersangka telah dikirim ke kaksa penuntut umum dan masih menunggu hasilnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang terduga pelaku pencabulan siswi SD terkena serangan jantung saat bibekuk petugas kepolisian, Jumat (31/8) lalu. Terduga pelaku berinisial RP (55) ditangkap karena telah memperkosa seorang anak kelas VI sekolah dasar (SD) berinisial SH (14) hingga hamil tujuh bulan.

Perbuatan bejat tersebut, dilakukan terduga pelaku tidak hanya sendirian. Ia merenggut kesucian korban bersama dengan rekannya berinisial US (60) yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook