PEKANBARU(RIAUPOS.CO)- Aksi pelaku pecah kaca kembali beraksi, kali ini yang menjadi korban adalah Parjunjungan Purba (32) warga Jalan Udang Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir, Ahad (6/12/2015) siang.
Kejadian ini membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Senin (7/12/2015) siang menjelaskan peristiwa pecah kaca dialami oleh korban terjadi saat dirinya tengah mengikuti ibadah disalah satu gereja yang berada di area PT. Chevron.
"Korban yang baru saja mengikuti ibadah langsung menuju mobilnya untuk mengambil nasi, tetapi sesampainya diparkiran, korban melihat kaca mobil sebelah kanannya pecah," jelas Kanit.
Korban yang memiliki mobil Avanza warna silver nopol BM 1052 TQ langsung memeriksa barang berharga yang sempat ditinggalkannya.
Tetapi apa yang ditakutkan korban ternyata benar-benar terjadi, tas berisikan kalung emas, uang tunai dan Handphone merk Samsung S4 dibawa kabur pelaku.
"Kita telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, kerugian mencapai sekitar Rp 100 juta. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.Kuat dugaan pelaku beraksi secara patroli untuk mencari sasaran yang aman," katanya.
Untuk itu, Kanit mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan tas atau barang beharga didalam mobil.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi