PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Anggota Opsnal Polsek Tampan berhasil membekuk tiga orang pemuda yang kerap beraksi mencuri batrai Tower Telkomsel diwilayah hukum Polresta Pekanbaru, Jumat (4/12) dini hari. Tiga orang pemuda itu berinisial, Dp (23), Jp (22) dan Ms (16) diringkus dalam waktu serta tempat berbeda.
Kapolsek Tampan AKP Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Herman Pelani SH, Senin (7/12) siang menjelaskan keberhasilan petugas meringkus para pelaku berawal kecurigaan Johanes Wahyu Wicaksono selaku penanggung jawab tower yang melihat sinyal darurat yang diterimanya dari tower di Jalan Srikandi Ujung Kelurahan Delima Kecamatan Tampan.
"Penanggung jawab dari pihak Telkomsel menghubungi kita jika ada sinyal ganjil dari tower. Mendapatkan kabar tersebut kita langsung bergerak, ternyata benar. Kita berhasil meringkus para pelaku yang sedang beraksi," ujar Kanit.
Awalnya pihak Kepolisian dengan dibantu masyarakat hanya berhasil meringkus Dp (23) warga Jalan Dharma Bakti Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki dilokasi kejadian. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya diringkus Jp (22) warga Jalan Sepakat dan Ms (16) warga Jalan Dharma Bakti Kecamatan Payung Sekaki.
"Akibat yang ditimbulkan oleh pelaku, pihak Telkomsel mengalami kerugian mencapai Rp130 juta. Sedangkan hasil penyidikan dari ketiga pelaku, ternyata mereka telah beraksi sebanyak delapan kali dibeberapa wilayah Hukum Polresta Pekanbaru," ujar Kanit.
Bersama barang bukti enam unit modul Batrai tower, pelaku terus dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mencari tau terhadap dugaan pelaku lainnya. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun.
"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, dan kuat dugaan para pelaku telah berulang kali menjalankan aksinya," tutup AKP Herman Pelani SH.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi