SABU SATU KILOGRAM

Kapolresta: Pelaku Ini, Jaringan Mafia Antar Provinsi

Kriminal | Sabtu, 07 November 2015 - 22:27 WIB

Kapolresta: Pelaku Ini, Jaringan Mafia Antar Provinsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Agus Salim (33) merupakan Warga asal Aceh Bireun yang berhasil diamankan dengan barang bukti Narkoba seberat satu kilogram sabu disalah satu warung Kopi Jalan Sigunggung, Sabtu (7/11) dini hari ternyata merupakan jaringan sabu antar Provinsi.

Ini dibuktikan dengan berulang kalinya pelaku membawa barang haram tersebut keluar masuk Provinsi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat melakukan ekspos dengan didampingi Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH dan Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang SIK menuturkan pelaku sudah berulangb kali menjadi tukang gendong.

"Pelaku ini memang berperan sebagai tukang gendong alias kurir, dan pekerjaan tersebut telah dilakukannya secara berulang-ulang,"ujar Kapolres.

Kata Kapolres, dalam setiap menjalankan aksinya menjemput dan mengantarkan barang haram tersebut, pelaku sama sekali tidak pernah membuka isi paket pesanan.

Sang bandar selalu memberikan modal untuk berangkat mengambil barang haram yang dituju." Pelaku memang cukup tergolong nekat, karena untuk menjemput pesanan dia hanya bermodalkan uang seadanya saja. Sedangkan pelaku selalu menggunakan mobil tumpangan atau angkutan umum Bus menuju tujuan," jelas Kapolres.

Sedangkan untuk pelaku sendiri tanpa rasa takut dan tenang membawa pesanan tersebut selama didalam bus angkutan umum. "Kita masih memburu pelaku yang memberikan barang haram ini, dan keterangan sementara barang ini akan diberikan kepada Bandar besar dengan inisial IW. Untuk mengungkap Bandar yang disebut berasal dari Pekanbaru, Polsek Senapelan akan bekerja sama dengan Satnarkoba Polresta Pekanbaru. Kuat dugaan ini adalah jaringan besar," tutup Kapolres.

Laporan: Defry Masri

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook