PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Seorang pria yang merupakan warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal Polsek Senapelan bersama barang bukti satu kilogram sabu-sabu, disalah satu warung kopi Jalan Sigunggung Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (7/11) sekitar pukul 00.40 wib.
Pria yang belum diketahui namanya tersebut diamankan anggota Opsnal dengan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam kotak snack dan digulung lakban.
Menggunakan kacamata serta kemeja warna biru, pelaku berambut cepak tidak berkutik ketika anggota berpakaian preman memintanya untuk tidak bergerak.
Dalam penggrebekan tersebut, terlihat Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang SIK menggunakan baju kaos warna hitam serta celana training dan sendal jepit seperti tukang ojek layaknya penyamaran.
Ketika turun dari motor perwira memiliki pangkat balok tiga dipundaknya itu segera merangkul pelaku saat turun dari sepeda motor.
Sedangkan Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim menggunakan mobil plat merah berpenampilan layaknya eksekutif dengan baju kemeja rapinya. Ternyata kedua perwira ini langsung turun melakukan penyamaran untuk meringkus pelaku.
Setelah memastikan barang haram tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu, pria yang terdengar berlogat Aceh ini langsung digiring oleh anggota Opsnal ke dalam mobil dengan tangan diborgol.
"Kita bawa dulu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pengembangan, besok sama Kapolresta langsung konfirmasi ya," ujar Kapolsek saat ditanya Riaupos co.
Dikatakan Kapolsek secara langsung, sabu yang diduga berisi satu Kilogram sabu tersebut terdiri dari 16 paket. Dan dari mana asalnya masih belum diketahui.
"Kita belum tahu pasti dari mana, tetapi masih kita lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tutup Kapolsek sambil bergegas memacu sepeda motornya.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi