Mahfudz Perintahkan Palsukan Laporan Mobil LHI

Kriminal | Kamis, 07 November 2013 - 23:04 WIB

JAKARTA (RP) - Ahmad Mashfuri, staf bagian keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku pernah diperintahkan agar mencatat mobil VW Caravelle milik eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai aset partai. Hal ini disampaikan Mashfuri saat bersaksi di sidang Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, (7/11).

Menurut Mashfuri, orang yang memberinya perintah untuk mencatat mobil pribadi Luthfi menjadi milik partai adalah Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman. "Saya diminta catatkan saja sebagai aset partai. Saya masukan dalam daftar inventaris saja," kata Mashfuri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, Mashfuri juga mengaku pernah diperintahkan membuat laporan palsu terkait pembelian mobil VW Caravelle tersebut. Hanya saja, ia mengaku tak tahu alasan Mahfudz memberi perintah untuk memalsukan laporan pembelian itu. Mashfuri pun hanya menjalankan perintah tersebut.

Kesaksian Mashfuri iru bersesuaian dengan keterangan yang pernah diungkapkan Mahfudz saat bersaksi pada persidangan Luthfi bulan lalu. Ketika itu, Mahfudz mengakui pernah memerintahkan Mashfuri untuk mencatat mobil VW Caravelle milik Luthfi agar menjadi aset milik DPP PKS.

Alasan Mahfudz mencatat mobil milik Luthfi sebagai aset partai karena mendengar pengakuan montir PKS, Agus Trihono bahwa mobil tersebut milik partai yang kini dipimpin Anis Matta itu. "Tidak tercatat di PKS. Tetapi, meminta dimasukan karena ada pengakuan dari montir bahwa itu milik PKS," kata Mahfudz.

Seperti diketahui, KPK menemukan enam mobil mewah di kantor DPP PKS yang diduga milik Luthfi. Mobil-mobil itu sengaja disembunyikan di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Keenam mobil itu adalah VW Caravelle, Mazda CX9, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara dan Mitsubishi Grandis. Dari keenam mobil itu, hanya dua mobil yang diatasnamakan Luthfi. Sedangkan empat mobil lainnya milik inventaris kantor dan kader PKS. (flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook