Pemberhentian Rusli Zainal Tunggu Presiden

Kriminal | Kamis, 07 November 2013 - 12:52 WIB

Pemberhentian Rusli Zainal Tunggu Presiden
Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP saat sidang Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (6/11/2013). Foto: TEGUH PRIHATNA/RIAU POS

JAKARTA (RP) - Pemberhentian sementara (nonaktif) HM Rusli Zainal dari jabatannya sebagai Gubernur Riau tinggal menunggu persetujuan Presiden Susilo Bamabang Yudoyono (SBY).

Kemendagri sudah menyerahkan berkas pemberhentian Rusli Zainal dari Gubenrur Riau sejak Senin (4/11) lalu kepada Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) Sudi Silalahi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dokumen usulan penonaktifan Bapak Rusli Zainal selaku Gubernur Riau, sudah dikirim kepada bapak Presiden (SBY, red) untuk mendapat persetujuan,’’ ujar Kapuspen Kemenfagri, Restuardy Daud di Jakarta, Rabu (6/11).  

Di bagian lain, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit kepada Riau Pos sekitar pukul 14.00 WIB kemarin mengaku masih sebagai Wagubri.

Apakah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubri hingga berakhirnya masa jabatan 21 November mendatang belum diketahuinya secara pasti. (yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook