Riau Pos Online-Kantor Bea dan Cukai Pekanbaru memusnahkan sekitar 830.964 bungkus rokok ilegal merek Genius, Laster Filter (Logga), dan J'Cool hasil tangkapan BC Pekanbaru dan wartawan di Jalan Surabaya, dan Jalan gunung Kidul Pekanbaru tahun 2012 lalu.
Menurut Kepala Kantor BC Pekanbaru Aminuddin kepada pers di sela-sela pemusnahan rokok ilegal di lapangan Tembak Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Kamis pagi tadi (7/11), selain itu juga dibakar 208.160 batang rokok, 2.595.605 keping pita cukai.
"Dari kasus ini negara dirugikan sekitar Rp2 miliar lebih, tersangkanya sudah diproses hukum kurungan penjara satu tahun," kata Aminuddin.
Dasar pemusnahan ini kata Aminuddin didampingi Dan Lanud Pekanbaru Kolonel PNB Andyawan dan Kapentak Mayor Sus Fil Padri, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-283/MK.6/2013 tanggal 22 Mei 2013 tentang Persetujuan Penjualan dan Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara pada Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya pabean B Pekanbaru.
Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di Lapangan Tembak TNI-AU Pekanbaru dengan cara dibakar dihadiri Kepala kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatera Barat, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Pekanbaru dan para pejabat, beserta unsur pejabat pemerintah Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, Kantor lelang dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.
"Rokok ilegal dan pita cukai yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan BC Pekanbaru yang dilakukan 7 Maret 2012 terhadap pabrik hasil tembakau berupa rokok ilegal di Jalan Surabaya dan Jalan Gunung Kidul Pekanbaru," kata Kepala Kantor BC Pekanbaru Aminuddin.
Sementara data Riau Pos Online saat penggerebekan 7 Maret 2012 di gudang Jalan Surabaya dulu ditemukan juga mesin-mesin untuk mem-packing rokok tersebut. Namun dalam pemusnahan pagi tadi tak terlihat mesin packing rokok itu ikut dibakar.(azf)