JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memvalidasi kesaksian Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, terkait adanya aliran uang ke Komisi IV DPR. Salah satunya adalah soal duit yang diterima Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy dalam pengadaan benih jagung di Kementerian Pertanian tahun 2012.
"Tidak hanya akan dipanggil (Romahurmuziy, red). Semua akan divalidasi," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/10).
Busyro menuturkan, validasi itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Salah satu caranya dengan menghimpun keterangan yang disampaikan dalam persidangan.
"Nanti lihat saja di sidang-sidang itu. Tidak mungkin hanya andalkan satu bukti," kata Busyro.
Sebelumnya, Yudi di persidangan atas Luthfi Hasan Ishaaq sempat mengaku memberikan duit USD 130 ribu untuk Rommy dan anggota Komisi IV lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan proyek pengadaan benih jagung di Kementerian Pertanian dengan pagu anggaran sebesar Rp 27 miliar.
Namun demikian, Yudi mengatakan tidak langsung menyerahkan duit itu kepada Sekretaris Jenderal PPP itu, melainkan melalui perantara beberapa orang. "Untuk proyek jagung, Juni 2012 kita mulai bayar ke Komisi IV DPR RI. Kita bayar ke ketua komisi, Rommy, melalui Saiful," kata Yudi. (gil/jpnn)