Mabes Polri Grebek Dua Lokasi Judi di Pekanbaru

Kriminal | Jumat, 07 Juni 2013 - 10:31 WIB

PEKANBARU (RP)- Pada Kamis (6/6) dini hari di Pekanbaru mendadak ramai. Dua lokasi yang diduga menjadi tempat berjalannya praktik judi di Kota Pekanbaru dan belum tersentuh akhirnya digrebek tim yang turun langsung dari Bareskrim Mabes Polri. Tak berkutik, puluhan orang yang sedang asyik bermain diamankan.

Dua lokasi yang digrebek ini adalah, tempat permainan anak di lantai II, sebuah tempat hiburan malam di Jalan Sudirman dan di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan eks Berlian Karaoke.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pantauan Riau Pos, operasi penggrebekan ini mulai dilakukan serempak di dua lokasi itu sekitar pukul 00.00 WIB dengan dipimpin Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo didampingi, Kanit I PC AKBP Susilowadi.

Para penikmat permainan terkejut dan seolah tak percaya saat sekitar 20 orang anggota polisi berpakaian sipil merangsek masuk di dua lokasi tersebut dan langsung mengamankan mereka.

Di Jalan Tuanku Tambusai, lokasi yang izinnya dimiliki oleh orang dengan nama BLM, tampak permainan yang ada di lokasi ini terdapat di lantai I dan II.

Di lantai I, sekitar 31 mesin permainan yang berkedok permainan anak-anak tersusun, di sini empat unit CCTV tergantung di empat sudut ruangan.

Pemain yang tertangkap tangan sedang bermain di sini hanya tertunduk malu menutup wajah saat awak media yang meliput penggrebekan coba mengambil gambar.

Sementara itu di lantai II lokasi ini, terdapat satu jenis judi lainnya, yakni undian lagu berhadiah yang biasa disebut judi Kim. Di sini tersusun 21 meja di mana tiap mejanya terdiri dari delapan kursi dengan pilihan-pilihan lagu tertempel di meja tersebut.

Terdapat delapan Tv plasma besar dipasang pada tiang bangunan dan dua sudut ruangan, sementara di tengah terdapat dua Tv dan sebuah papan berisi angka yang berurut 1 hingga 90. Di bagian atas papan terdapat tulisan 1 baris 5 angka dan 2 baris 10 angka.

Di belakang meja tempat papan itu berdiri, tepatnya di sudut ruangan, terdapat susunan hadiah terdiri dari Tv plasma, mesin cuci, Ac hingga dua sepeda motor.

Barang-barang inilah yang diundi oleh setiap pemain dengan mencocokkan angka yang disebutkan oleh penyanyi dalam lagu.

Sama seperti di lantai 1, di empat sudut ruangan ini juga terdapat empat CCTV. Di lantai 2 tampak aparat Mabes Polri menghitung barang bukti yang diamankan. Sementara, 25 orang pemain duduk terdiam dan beberapa hanya bisa menundukkan muka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Dyat Chardi kepada wartawan saat memberikan keterangan pers mengatakan, penggrebekan ini dilakukan atas kerja sama antara Mabes Polri, Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru atas adanya indikasi tempat permainan judi.

‘’Di Jalan Tuanku Tambusai diamankan 19 pemain dan karyawan 21 orang. Di lantai satu lokasi ini kita temukan indikasi judi mesin. Di lantai 2, terdapat permainan bola pimpong dan tebak lagu. Kita amankan karyawan 13 orang dan pemain 16 orang,’’ jelas Dyat.

Dijelaskannya pula, selain di Tuanku Tambusai, penggrebekan juga dilakukan di sebuah lokasi permainan di Jalan Sudirman. ‘’Di TKP dua kita amankan karyawan 29 orang dan pemain 14 orang dengan 104 mesin permainan. Orang-orang yang diamankan ini akan dibawa untuk didalami,’’ jelasnya.

Terkait omset dan perputaran uang di dua lokasi ini, Direskrimum belum bisa memastikan.

‘’Omset belum bisa diperkirakan. Yang jelas permainan ini sangat digemari, pengelola sudah kita bawa. Dari Tuanku Tambusai pengelola dengan inisial B kita amankan, di lokasi Jalan Sudirman pengelola dengan inisial L kita bawa untuk diperiksa,’’ ungkap Dyat.

Saat penggrebekan dilakukan, di dua lokasi ini tampak pengelola menggantungkan berbagai perizinan mulai dari izin undian dari Dinas Sosial, pemerintah, hingga kepolisian.

Saat ditanyakan bagaimana dengan informasi yang menyebutkan tempat tersebut, terutama Tuanku Tambusai yang kabarnya memiliki izin dari Polresta Pekanbaru, Direskrimum mengatakan, jika izin keramaian dari kepolisian pasti ada.

‘’Kalau keramaian pasti ada. Tapi yang pasti, izin dari Pemko awalnya. Itu yang akan didalami. Bagaimana bisa pemerintah memberikan dan bagaimana proses perizinannya,’’ tegas Dyat.

Setelah dilakukan penghitungan dan pendataan, sekitar pukul 05.00 WIB, barang bukti dan orang-orang yang terjaring berada di lokasi penggrebekan dibawa ke Mapolda Riau.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook