Pembakar Mobil Ketua IMI Riau Diringkus

Kriminal | Minggu, 07 April 2013 - 07:56 WIB

KOTA (RP)- Misteri siapa pelaku dan apa motif di balik terbakarnya mobil mewah jenis Land Rover EVOC milik Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Riau mulai terkuak. Tiga pelaku dibekuk, kepada polisi mereka mengaku dibayar Rp5 juta untuk pekerjaan membakar mobil tersebut.

Ketiga pelaku yang berlatar belakang dendam ini berinisial Fa (29) warga Jalan Hangtuah, Ib (21), warga Jalan Sultan Syarif Kasim dan Nk (23), warga Jalan Sembilang, Rumbai. Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda-beda. Fa dibekuk Kamis (28/3). Sementara Ib dan Nk ditangkap tiga hari berselang. Dari tangan tersangka Ib, polisi juga mengamankan satu linting ganja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pantauan Riau Pos di Mapolresta Pekanbaru saat ekspose kasus ini, Sabtu (6/4), ketiganya tampak digiring menggunakan baju tahanan Polresta Pekanbaru berwarna oranye. Wajah mereka tak terlihat karena ketiganya dipakaikan sebo penutup kepala berwarna hitam.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar didampingi Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH memaparkan, ketiganya melakukan pembakaran atas dasar suruhan orang yang dendam kepada Agung. ‘’Motifnya dendam. Mereka dibayar melakukannya,’’ ungkap Adang.

Namun, Adang belum mau mengungkapkan siapa orang yang menyuruh pembakaran tersebut. Saat ditanya, ia mengatakan identitas otak pelaku sudah dikantongi pihaknya. ‘’Dalam satu pekan akan kita tangkap,’’ tegasnya. Rangkaian pembakaran atas mobil Ketua IMI Riau ini berawal saat para tersangka bertemu dengan penyuruh aksi ini Ahad (17/3) di Pekanbaru. Setelah menerima perintah untuk membakar, ketiga tersangka lalu menyusun rencana. ‘’Mereka berkumpul Rabu (20/3) di kos salah satu tersangka,’’ papar Kapolresta.

Setelah rencana disusun, Kamis (21/3) siang, rencana eksekusi pun dimulai. Diawali dengan membeli satu botol air mineral ukuran 1,5 liter yang diisi bensin. ‘’Yang beli Nk. Bensin ini lalu dicampur dengan minyak tanah. Campuran ini kemudian dimasukkan ke dalam plastik,’’ lanjut Adang. Usai semua siap, aksi pembakaran diawali dengan mengintai dan membuntuti Agung. Pelaku yang mengintai ini, bergantian orang-orangnya, Ib dan S dengan menggunakan sepeda motor RX King BM 3246 TL. ’’S ini sekarang DPO,’’ imbuhnya.

Saat mobil yang dikendarai Agung masuk ke kawasan Hotel Grand Zuri, tibalah Fa dan Nk menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam putih BM 3956 setelah dikabarkan dua orang yang mengintai. ‘’Setelah dilihatnya satpam sepi. Mereka lalu beraksi,’’ ucap Kapolresta.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook