POLISI BURU BOS BESAR

Nyambi Jual Togel, Tukang Parkir Diringkus Polsek Payung Sekaki

Kriminal | Senin, 07 Maret 2016 - 04:26 WIB

Nyambi Jual Togel, Tukang Parkir Diringkus  Polsek Payung Sekaki
Pelaku Saat Diperiksa Diruang Penyidik Polsek Payung Sekaki,Sabtu (5/3/2016) Sore

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Siapa mengira jika profesi Bm (51) selaku tukang parkir ternyata merupakan seorang bandar togel, atas usaha sambilan dirinya tersebutlah aparat Kepolisian Polsek Payung Sekaki terpaksa harus mengamankannya, Sabtu (5/3/2016) sore. Bersama pria paruh baya tersebut didapatkan pula barang bukti uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil dari menjalankan bisnis haram tersebut.

Penangkapan pelaku ternyata berawal dari informasi masyarakat yang gerah melihat pelaku dengan bebas menjalani bisnis haramnya tersebut. Mendapatkan informasi tersebut akhirnya anggota opsnal Polsek Payung Sekaki dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rj Manullang berhasil membekuk pelaku di simpang jalan Dharma Bakti.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Pelaku diringkus dengan barang bukti satu rekap nomor dan satu unit handpone yang berisikan pemesanan nomor togel," terang Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun, Minggu (6/3/2016) siang

Selain pemesanan dan jual beli nomor togel, turut pula diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 12,5 juta dan Rp 1,7 juta dari dua dompet yang berbeda. Kuat dugaan jika peria tukang parkir tersebut telah lama menjalankan aksinya sebagai bandar narkoba.

" Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar bos pelaku, dan pelaku merupakan warga jalan Selamat Kecamatan Payung Sekaki. Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook