PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Yanuari Laia (24) warga jalan Bukit Pasir Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya terpaksa diringkus oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Tenayan Raya, Minggu (6/3/2016) siang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pembuat batu bata ini terbukti telah mencuri di rumah Nurul Huda (25) yang merupakan warga jalan Harapan Raya Gang Semanggi Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya.
Pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi pada Sabtu (5/3/2016) pagi. Saat itu korban yang terbangun dari tidur terkejut melihat handpone beserta dompet miliknya telah hilang, merasa tidak percaya korban mencoba memeriksa disekeliling rumahnya. Ternyata kaca nako yang berada diruang tamu tengah terbuka.
" Korban tengah tertidur dan terkejut melihat handpone miliknya tidak ada, yakin jika telah menjadi korban pencurian akhirnya Nurul Huda melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek. Dan kita langsung melakukan olah TKP," ungkap Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman.
Tidak perlu waktu beberapa lama, akhirnya pelaku terindetifikasi oleh anggota Kepolisian dari hasil olah TKP dilokasi kejadian. Tidak ingin pelaku kabur anggota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya, dan ternyata satu unit Handpone merk Iphone 4 milik korban berhasil ditemukan.
" Saat kita grebek rumah pelaku, ternyata dia tengah berada ditempat kerja pembuatan batu bata. Dan saat kita jemput pelaku mengakui perbuatannya," jelas Kanit.
Kini pelaku yang terancam dengan hukuman pidana terjerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun. Sementara ity korban mengalami kerugian hingga Rp 3 juta.
" Kita masih melakukan pengembangan, dan pengakuang pelaku ternyata dirinya menggunakan kayu ubi untuk menjalankan aksinya," tutup Kanit.
Laporan : Defry Masri