Laporan JUPRISON, Telukkuantan juprison@riaupos.co
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merencanakan untuk melakukan tender guna melaksanakan eksplorasi sejumlah potensi minyak bumi di Blok South Lirik (BSL) 1 dan 2 pada bulan Mei mendatang.
Sebagian wilayah tempat eksplorasi itu berada di wilayah Kuantan Singingi.
Sebelum dilakukan eksplorasi, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap agar Pemerintah Pusat melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Kuantan Singingi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir H Mashuri In kepada Riau Pos, di ruang kerjanya, Selasa (6/3).
Pentingnya koordinasi, katanya, karena mengingat pada BSL 1 dan 2 tersebut di antaranya berada di wilayah Kuansing.
“Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2001 yang mengatur tentang Migas, izin dan pengelolan migas ini memang merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat. Jadi terkait rencana pelaksanaan tender pengeksplorasian ini, seluruhnya pusat yang menentukan.
Namun demikian karena berada di wilayah kita, tentu kita mengharapkan agar diajak berkoordinasi oleh pemerintah pusat. Sebab bagaimanapun ada beberapa hal yang memiliki keterkaitan langsung dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sejauh ini menurut Mashuri, pihaknya memang sudah pernah dipanggil oleh Pemerintah Pusat melalui ESDM provinsi Riau, untuk membicarakan hal ini.
Untuk itu dirinya juga sudah melaporkan ke bupati, dan bupati meminta mereka untuk membahas masalah ini dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan.
Pasalnya, persoalan ini juga akan menyangkut kedua dinas tersebut, terutama dalam masalah lahan.
“Akhir pekan kemarin, kita sudah melakukan pertemuan dengan Dishut dan Disbun menyangkut masalah ini. Untuk tindak lanjutnya tentu kita berharap ada pertemuan lagi dengan tingkat pusat,” paparnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kasi Migas Dinas ESDM Kuansing, Gustian Hendra ST, menjelaskan, kalau wilayah Kuansing memang masuk dalam BSL 1 dan 2, di antaranya adalah Kecamatan Kuantan Tengah, Pangean, Logas Tanah Darat, Singingi dan Singingi Hilir masuk dalam BSL 2, sedangkan BSL 1 di Kecamatan Cerenti dan Kuantan Mudik.
“Untuk BSL I itu ada di wilayah Kuansing, Inhu, Tebo (Jambi) dan Damasraya (Sumbar), sedangkan BSL 2 secara keseluruhan berada di wilayah Kuansing,” paparnya.
Sementara itu, terkait peran yang dimiliki daerah pada tahap eksplorasi ini, menurut Gustian, daerah memang belum memiliki peran yang begitu signifikan karena ini masih dalam tahap ekplorasi.
“Karena ini merupakan wewenang penuh pemerintah pusat dan ini masih tahap ekplorasi. Jadi peran kita paling membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan membantu penyelesaian masalah lahan. Nanti setelah masuk pada tahap eksploitasi, di sini kita baru bisa meminta peran lebih dengan cara menanamkan saham daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, ada sumur minyak yang ditemukan oleh warga Desa Pembatang Kecamatan Pangean.
Sumur minyak ini telah diteliti oleh Tim dari Jurusan Perminyakan Teknik Sipil UIR. Hasilnya, minyak yang ditemukan warga positif minyak yang menyerupai solar. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala ESDM Kuansing, Mashuri kepada Riau Pos.(muh)